Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kritisi Rencana Polri-BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan!
Senin, 31 Januari 2022 - 13:27:26 WIB
Reza Indragiri

SULUHRIAU- Mantan pengajar di PTIK Reza Indragiri Amriel mengkritisi rencana Polri bersama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, memetakan masjid guna mencegah penyebaran radikalisme.

Program itu sebelumnya diungkap Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigjen Umar Effendi dalam forum yang digelar MUI Pusat pada Rabu (26/1/2022) lalu.

"Saya sepakat terorisme harus dilawan, tetapi haruskah melalui pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI?" ucap Reza dalam keterangan yang dikutip dari dJPNN.com, Senin (31/1/2022).


Dia menilai program itu justru terkesan mirip The NYPD Muslim Surveillance Program. Setelah digugat, NYPD membayar settlement sekitar 80 ribu dolar AS kepada masjid dan warga yang dirugikan.

Selain itu, Reza Indragiri juga menyampaikan analisis tentang kerumitan dari rencana program pemetaan masjid oleh Polri dan BPET MUI tersebut. Sebab, data per Maret 2021, terdapat 598 ribuan masjid se-Indonesia.

Data Dewan Masjid Indonesia (DMI) per tahun 2020, bahkan menyatakan jumlah masjid adalah 800 hingga 900 ribu.

"Pemantauan terhadap suatu objek yang tidak kasat mata (paham, ideologi, isme) terhadap ratusan ribu masjid pasti sulit sekali dilakukan," ujar pakar psikologi forensik itu.

Kemudian, dibutuhkan parameter dan indikator yang akurat dan lengkap untuk menyimpulkan secara valid masjid mana saja yang menyebarkan radikalisme dan terorisme.

Begitu pula dari sisi reliabilitas, ketika sebuah masjid dicap berafiliasi dengan terorisme, berapa lama cap itu akan berlaku? "Pasti perlu monitoring berkala, dan itu mahal dari segi anggaran," sebutnya.

Dia pun menilai rencana pemetaan itu menstigmakan masjid sebagai satu-satunya rumah ibadah yang dianggap bermasalah.

"Ini pertanda bias sekaligus gross generalization terhadap rumah ibadah tertentu," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, pemetaan oleh Polri tersebut bisa mengganggu keharmonisan relasi antarumat Islam, terutama jemaah masjid sendiri.

"Jadi, saling menaruh prasangka, bahkan polisi yang datang ke masjid sebatas untuk salat pun bisa disikapi sebagai orang yang mencurigakan," ucap Sarjana Psikologi dari UGM Yogyakarta itu.

Reza mengatakan isme-isme destruktif pada masa kini menyebar deras melalui situs-situs internet dan media sosial. Self-radicalization dan self-recruitment adalah mekanismenya. Penyebaran paham seperti itu juga bisa terjadi di mana pun dan kapan pun.

"Alhasil, dengan nature regenerasi teror sedemikian rupa, apa justifikasi Polri dan BPET MUI untuk melakukan pemetaan sekaligus pemantauan terhadap masjid?" ujar Reza mempertanyakan.

Jika terlaksana, katanya, rencana program itu kontraproduktif bagi situasi kamtibmas serta berdampak negatif terhadap hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dia menyayangkan bila kesadaran yang sudah terbangun untuk melawan terorisme justru setback akibat program pemetaan tersebut. Apalagi, andai nantinya warga yang merasa dirugikan menggugat Polri untuk membayar settlement yang bisa menguras anggaran Polri.

"Soft approach, begitu kabarnya pemetaan masjid akan dilakukan. Namun, hard hit, itu ekses yang justru mungkin terjadi. Jadi, timbanglah kembali. Batalkan, lebih baik lagi," kata Reza menyarankan. (jpnn)

Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat