Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Hukrim
Polisi Tangkap 8 Pembakar Mobil Dinas Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru, Motif Pelaku Sakit Hati
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:55:35 WIB
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH saat konferensi pers di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (25/1/2022).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak butuh lama polisi mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru yang terjadi pada 20 Januari 2022 di Jalan Bukit Barisan Tenayan Raya Pekanbaru.

Tim khusus Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap 8 dari 9 pelaku di lokasi berbeda-beda Senin (24/1/2022).

Kapolda Riau yang baru Irjen Muhammad Iqbal SIK MSi dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Patrimura Pekanbaru Selasa (24/1/2022) menegaskan, Tim menangkap 8 orang pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Satu pelaku dinyatakan DPO, namun tim bertekat segera menangkapnya.

Menurut Kapolda Riau Irjen M Iqbal tidak akan memberi ampun bagi pelaku kejahatan di Riau melakukan kejahatannya dan jajaran Polda Riau akan menumpas tegas. Iqbal juga mengapresiasi keberhasilan cepat anggotanya mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Dirjen Pas Irjen Pol Dr Reynhard Saut Poltak Silitonga SH MH MSi, menegaskan otak pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Klas II A Pekanbaru ini tersangka RS yang kini menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru kasus Narkoba, akan dipindahkan ke Rutan Nusakambangan. Pihaknya akan memberi penghargaan kepada Polda Riau.

Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirreskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan kepada wartawan, saat ini penyidik bekerja secara intensif dan ke delapan pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Dijelaskan, pengungkapan berdasarkan pengecekan rekaman CCTV dan informasi di lapangan diperoleh baket informasi pelaku pembakaran berjumlah tiga orang.

Tim khusus (Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru)  melakukan profiling dan berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku.

Berawal pada Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 09.20 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku RE Alias IR di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Interogasi terhadap RE, mengatakan bahwa yang melakukan pembakaran mobil adalah YR Cs.

Kemudian pelaku YR berhasil ditangkap di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru (rumah YR). Hasil interogasi terhadap pelaku YR dirinya diajak oleh DK untuk menunjukkan lokasi rumah korban (PURBA). Mendapat upah Rp200.000 dari pelaku DK.

Kemudian tim menangkap DK di rumah di Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. Hasil interogasi terhadap DK, mengakui ikut melakukan pembakaran bersama pelaku TS dan rekan. Kemudian pelaku TS diamankan dikomplek Ruko Berlian di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Introgasi terhadap TS, mengakui telah melakukan pembakaran mobil atas suruhan dari BOY. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku BOY di rumahnya di Jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

BOY mengaku telah dikenalkan dengan pelaku RS oleh FF dan FS terkait dengan rencana pembakaran tersebut. FF dan FS berhasil diamankan di rumahnya di Pekanbaru.

Barang bukti (BB) yang disita 1 unit Mobil Merk Isuzu Phanter BM 1442 TP warna hitam, 1 botol Aqua ukuran 900 ml bekas terbakar, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna biru list hitam BM 2069 YR yang digunakan oleh TS dan DK saat melakukan pembakaran, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna merah BM 6902 QH yang digunakan oleh RE untuk mencari dan menemukan rumah korban, 1 unit HP Infinik warna hitam, 1 (satu) helai jaket kain warna abu-abu yang dikenakan oleh TS saat melakukan pembakaran, 1 (satu) set bong (alat penghisap sabu) yang disita dari BOY.

Motif tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Ka PLP Lapas Kelas II-A Pekanbaru, karena pada saat ada razia internal Lapas pada bulan Juni 2021, di mana handphone milik TSK RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini.

TSK RS meminta bantuan kepada teman-temannya untuk membakar mobil Korban.

Seperti diberitakan, mobil dinas pegawai Lapas Pekanbaru dibakar pelaku Kamis (20/1/2022).

Mobil ini dibakar di kediaman korban di Perumahan Cendana Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat