Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Orangtua Ragu Anak Usia 6-11 Divaksin Covid-19 Karena Ini
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:14:59 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini tidak sedikit orangtua keberatan anaknya usia 6-11 tahun divaksin covid-19.

Beragam alasan dikemukakan orangtua tidak mengizinkan anaknya divaksin di sekolah.

Salah seorang orangtua yang tidak mau ditulis jati dirinya mengaku, kebijakan vaksin anak dinilai seakan memberatkan resiko kepada orangtua dan anak saja. Sementara pihak pelaksana nyaris akan lepas dari konsekuensi tanggungjawab, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Menurut orangtua salah satu murid  SD kelas I di Pekanbaru ini, khusus anaknya, fobia dengan jarum suntik, ia khawatir jika nanti psikologi anak akan terganggu jika harus dipaksakan vaksin tersebut.

Sementara ia juga masih ragu soal tanggungjawab pihak yang melakukan vaksin atau pemerintah melalaui instansi terkait jika terjadi dampak psikologi pada anak.

"Saya belum mendengar apa jaminan ke kita jika anak trauma atau ada resiko dialami pasca vaksin ini, pihak-pihak penyelenggara hanya menyampaikan vaksin ini aman, sementara anak takut," ujar sumber ini, Rabu, (19/1/2022).

Menyambung dengan disampai sumber orangtua siswa di atas, salah seorang orangtua murid SD kelas II di Pekanbaru ini berinisial Mn (39) mengaku sulit mempercayai adanya tanggungjawab pihak pelaksana vaksin ini jika hal negatif terjadi pada anak.

Ia beragumen ketika melihat surat persetujuan dari pihak sekolah antara lain ada dua poin yang dirasa resiko dibalikkan kepada orangtua.

Ia mennyebutkan mislanya dalam poin permintaan persetujuan itu dimana "Orangtua memahami secara penuh resiko yang timbul setelah vaksin". Kemudian "Orangtua bertanggungjawab penuh dan membebaskan panitia atau penyelenggara vaksinasi terhadap dampak vaksin bagi anaknya di kemudian hari".

"Kalau seperti itu, persetujuan macam apa?, pisaunya menghadap ke kita," ujar Mn beribarat.

Menyikapi hal ini, Kadisdik Pekanbaru DR Ismardi Ilyas tidak menampik masih banyak orangtua yang enggan mengizinkan anaknya divaksin.

"Memang masih banyak juga orangtua enggan anaknya divaksin," kata Ismardi yang juga Ketua FKUB Pekanbaru ini, Rabu.

Dikatakan, itu juga tidak lepas dari dua poin pernyataan di surat persetujuan orangtua yang sebelum. Meski demikian, pemberian vaksin sudah berjalan 12 sejak Januari 2022.

Ia menambahkan, bagi yang keberatan pihak sekolah membiarkan dulu sambil jalan  melakukan pendekatan kepada orangtua. Dari komunikasi dengan pihak sekolah, terus dilakukan sosialisasi pentingnya vaksin itu.

Mengenai poin yang disebut memberatkan orangtua tersebut, Ismardi menegaskan sudah diubah.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan, poin itu sudah kita evaluasi dan diubah," katanya.

Ia mengimbau agar orangtua mengizinkan anak mereka divaksin. Karena vaksin ini sudah melewati uji klinis sebelum disuntikkan. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat