Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Orangtua Ragu Anak Usia 6-11 Divaksin Covid-19 Karena Ini
Rabu, 19 Januari 2022 - 15:14:59 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini tidak sedikit orangtua keberatan anaknya usia 6-11 tahun divaksin covid-19.

Beragam alasan dikemukakan orangtua tidak mengizinkan anaknya divaksin di sekolah.

Salah seorang orangtua yang tidak mau ditulis jati dirinya mengaku, kebijakan vaksin anak dinilai seakan memberatkan resiko kepada orangtua dan anak saja. Sementara pihak pelaksana nyaris akan lepas dari konsekuensi tanggungjawab, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Menurut orangtua salah satu murid  SD kelas I di Pekanbaru ini, khusus anaknya, fobia dengan jarum suntik, ia khawatir jika nanti psikologi anak akan terganggu jika harus dipaksakan vaksin tersebut.

Sementara ia juga masih ragu soal tanggungjawab pihak yang melakukan vaksin atau pemerintah melalaui instansi terkait jika terjadi dampak psikologi pada anak.

"Saya belum mendengar apa jaminan ke kita jika anak trauma atau ada resiko dialami pasca vaksin ini, pihak-pihak penyelenggara hanya menyampaikan vaksin ini aman, sementara anak takut," ujar sumber ini, Rabu, (19/1/2022).

Menyambung dengan disampai sumber orangtua siswa di atas, salah seorang orangtua murid SD kelas II di Pekanbaru ini berinisial Mn (39) mengaku sulit mempercayai adanya tanggungjawab pihak pelaksana vaksin ini jika hal negatif terjadi pada anak.

Ia beragumen ketika melihat surat persetujuan dari pihak sekolah antara lain ada dua poin yang dirasa resiko dibalikkan kepada orangtua.

Ia mennyebutkan mislanya dalam poin permintaan persetujuan itu dimana "Orangtua memahami secara penuh resiko yang timbul setelah vaksin". Kemudian "Orangtua bertanggungjawab penuh dan membebaskan panitia atau penyelenggara vaksinasi terhadap dampak vaksin bagi anaknya di kemudian hari".

"Kalau seperti itu, persetujuan macam apa?, pisaunya menghadap ke kita," ujar Mn beribarat.

Menyikapi hal ini, Kadisdik Pekanbaru DR Ismardi Ilyas tidak menampik masih banyak orangtua yang enggan mengizinkan anaknya divaksin.

"Memang masih banyak juga orangtua enggan anaknya divaksin," kata Ismardi yang juga Ketua FKUB Pekanbaru ini, Rabu.

Dikatakan, itu juga tidak lepas dari dua poin pernyataan di surat persetujuan orangtua yang sebelum. Meski demikian, pemberian vaksin sudah berjalan 12 sejak Januari 2022.

Ia menambahkan, bagi yang keberatan pihak sekolah membiarkan dulu sambil jalan  melakukan pendekatan kepada orangtua. Dari komunikasi dengan pihak sekolah, terus dilakukan sosialisasi pentingnya vaksin itu.

Mengenai poin yang disebut memberatkan orangtua tersebut, Ismardi menegaskan sudah diubah.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan, poin itu sudah kita evaluasi dan diubah," katanya.

Ia mengimbau agar orangtua mengizinkan anak mereka divaksin. Karena vaksin ini sudah melewati uji klinis sebelum disuntikkan. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat