Minggu, 22 September 2024 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief
 
 
☰ Metropolis
Gubri akan Tunjuk 2 Penjabat Kepala Daerah Habis Masa Jabatan, Ini Tiga Nama Mencuat
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:02:37 WIB
Wako Pekanbaru Firdaus dan Bupati Kampar Catur Sugeng

SULUHRIAU, Pekanbaru- Khusus di Provinsi Riau, dua kepala daerah akan berakhir masa jabatan sebentar lagi di tahun 2022.

Sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang baru akan digelar pada 2024, di tahun ini, di Indonesia terdapat 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya, sehingga memungkinkan terjadinya kekosongan jabatan.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta wali Kota/Wawako yang akhir masa jabatannya tahun 2022 tersebut, diangkat Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, serta Wako/Wawako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan beberapa waktu lalu.

Merujuk pada Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 201 Ayat (9) menyebutkan, para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui pemilihan serentak pada 2024.

Kemudian, Ayat 10 menyatakan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur.

Berikutnya, Ayat 11 menyatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

Diketahui, ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022 ini. Terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati dan 18 waliota (termasuk di Riau)

Dari jumlah itu, di Provinsi Riau terdapat dua kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini, yakni masa jabatan Wali Kota Pekanbaru, dan Bupati Kampar.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus. Dijelaskannya, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus berakhir pada tahun ini, tepatnya 21 Mei, sesuai dengan tanggal pelantikan dua kepala daerah tersebut. Artinya, masa jabatan keduanya hanya tersisa kurang lebih 4 bulan.

Firdaus mengatakan, agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan di dua daerah tersebut sampai terpilih kepala daerah hasil pilkada serentak, maka Gubernur Riau akan menunjuk seorang pejabat sebagai penjabat (Pj) wali kota/bupati.

"Untuk Pj, sesuai aturan itu akan diisi oleh pejabat tinggi pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan Pj ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya seperti dilansir TribunPekanbaru dikutip pada Ahad (16/1/2022).

“Biasanya di SK Pj itu lebih spesifik, tertera masa jabatan Pj itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," imbuhnya.

Ini Nama yang Mencuat

Sementara itu, jelang AMJ Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru, sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemprov Riau mencuat dan ramai diperbincangkan.

Nama-nama tersebut diprediksi akan menjabat Pj wali kota/bupati dua daerah yang disebutkan di atas. Mereka dinilai memiliki kedekatan dengan Gubernur Syamsuar hingga dinilai paling senior di antara pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau.

Mereka di antaranya adalah Masrul Kasmy yang kini menjabat Asisten I Setdaprov Riau, dam Muflihun yang kini menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Menanggapi namanya disebut-sebut, Masrul Kasmy kepada riaumandiri.co mengatakan bahwa dirinya dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur, dan memahami jika banyak yang menilai dirinya akan ditunjuk untuk menjabat Pj kepala daerah.

"Mungkin saja dalam menjalani karir sebelumnya, orang menafsirkan begitu, karena saya pernah sebagai wakil bupati, dan Pjs Bupati Rokan Hulu. Intinya, memang kewenangan dan rekomendasi gubernur," ujar Masrul Kasmy singkat, Ahad malam.

Sedangkan dari sisi senioritas PTP di lingkungan Pemprov Riau, ada nama Raja Yoserizal Zein yang kini menjabat Kadis Kebudayaan Riau. Raja Yose yang dari tahun 1966 di Kota Pekanbaru dinilai memahami permasalahan Kota Madani yang kompleks.

Selain itu, Raja Yose juga Ketua MKA LAM Riau yang berhubungan langsung dengan kebudayaan. Ini dinilai mendukung visi gubernur dalam bidang kebudayaan. Di mana Kota Pekanbaru tidak hanya mengedepankan pembangunan bidang ekonomi dan infrastruktur, tapi juga sebagai pusat kebudayaan dan simbol-simbol sejarah Ibu Kota Riau.

Selain itu, Raja Yose juga pernah menjabat Sapma PP Riau, Dewan Kesenian Pekanbaru, Ketum Dewan Kesenian Riau, pengurus Masyarakat Pernaskahan Nusantara Riau, Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Daerah Riau, dan pernah menjabat Bendahara PWI Riau.

Senada dengan Masrul Kasmy, Raja Yose menanggapi namanya disebut-sebut sebagai pejabat ideal penjabat kepala daerah yang akan habis masa jabatan. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan. Sebagai pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau, Raja Yose mengaku menjaga loyalitas kepada gubernur.

"Itu tergantung pimpinan (Gubernur). (Jika ditunjuk,red) Kita ikut apa kata pimpinan sebagai loyalitas kepada atasan," ujar Raja Yose dikutip dari Riaumandiri.co.

Bebas dari Intervensi

Merekomendasikan penjabat kepala daerah memang kewenangan gubernur, namun gubernur dinilai harus mampu menunjuk orang yang tepat dan berkapabilitas serta bebas dari intervensi dan kepentingan politik jelang Pilkada.

Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, DR Aidil Haris dikutip dari cakaplah, dalam menentukan dan berjalannya pemerintahan melalui Pj tidak akan bisa berjalan ideal.

Namun gubernur harus mampu menempatkan orang yang lebih mengedepankan pelaksanana program dan tata laksana pemerintahan yang baik, bukan soal politik.

"Memang intervensi itu tak bisa kita hindari, afiliasi Pj dengan ranah politik itu hal yang tak bisa terelakkan. Maka pak gubernur harus mampu menunjuk Pj yang siap, karena tiap daerah dinamikanya berbeda," kata Aidil Haris.

Ia mengatakan, dalam menempatkan posisi Pj, harus dengan pendekatan struktural, dan persuasif, setidaknya untuk meminimalisir konflik di masyarakat maupun elit.

"Tapi kalau pendekatan politik yang dibawa, hal ini akan jadi tidak ideal," tukasnya.


Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat