Jum'at, 29 Maret 2024
Polisi Dituding Bekingi Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat, Dirresnarkoba: Panas Telinga Saya! | Viral Tapir Masuk ke Wilayah Perumahan Family Residence, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan | PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng
 
Ekbis
Pemprov Riau Terima Bantuan 5 Kapal Nelayan Senilai Rp2,5 Miliar dari KKP

Ekbis - - Kamis, 13/01/2022 - 20:52:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mendapat bantuan dana sebesar Rp2,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lima unit kapal nelayan di empat kabupaten/kota, yakni Bengkalis 2 unit, Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti dan Kota Dumai masing-masing 1 unit.

"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan dana TP APBN dari KKP sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran itu untuk bantuan kapal nelayan ukuran besar 5 GT yang dilengkapi dengan alat tangkap ikan," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud, Kamis (13/1/2022).

Herman Mahmud mengatakan, bantuan kapal tersebut akan diserahkan kepada koperasi nelayan di empat daerah tersebut. Di mana koperasi yang menerima bantuan kapal itu telah dilakukan verifikasi atas usulan kabupaten dan kota.

"Karena sebelumnya kita minta kabupaten/kota untuk menentukan koperasi calon penerima bantuan kapal dari pusat itu. Setelah itu baru kita lakukan verifikasi lapangan sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat," ujarnya.

Saat ini bantuan kapal tersebut tengah proses lelang, diperkirakan pertengahan Februari sudah lelang dan pertengahan Maret sudah bisa teken kontrak pengerjaan lima unit kapal itu.

"Untuk pekerjaan kapal kita targetkan enam bulan, sehingga pada September sudah selesai. Kalau pun terjadi kendala paling lama Oktober sudah selesai," pungkasnya. (mcr)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved