Pasca Terbit SK Pencabutan HGU, Ratusan Warga Kenegerian Kopah Datangi Kantor PT. Duta Palma
Rabu, 12 Januari 2022 - 18:08:15 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan masyarakat Kenegerian Kopah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangi Kantor dan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) milik PT. Duta Palma Nusantara (DPN).
Mereka memasang puluhan spanduk di PT Duta Palma Nusantara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi ke Presiden Joko Widodo yang telah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU), termasuk milik PT Duta Palma Nusantara.
Kepala Desa Titian Modang Kenegerian Kopah Nasrun membenarkan adanya aksi masyarakat itu.
"Senin kemarin warga mendatangi Kebun PT. DPN yang di sinyalir ini pasca dicabut Izin HGUnya oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Masyarakat hanya memasang Spanduk pemberitahuan terkait SK Pencabutan Izin Hak Guna Usaha PT.Duta Palma”, kata Nasrun Rabu, (12/01/2022).
Dikatakan, ini merupakan apreseasi kepada bapak Presiden Joko Widodo yang sudah menerbitan SK Pencabutan Izin Hak Guna Usaha Perusahaan Duta Palma, namun tetap diingatkan warganya agar tidak berbuat anarkis supaya masyarakat tidak masuk dalam buih rana hukum.
Sementara Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum bisa memastikan Posisi HGU PT. Duta Palma Nusantara yang masuk dalam daftar lampiran Keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.01/menlhk/setjen/kum.1/1/2022 tentang Pencabutan izin konsesi kawasan hutan berada di Kuantan Singingi, sebab HGU PT.DPN tersebut tersebar di wilayah Provinsi Riau termasuk di Kuantan Singingi
“Belum bisa kita pastikan, sebab HGU PT. DPN tidak saja berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, nantik akan kita selidiki”, katahya kepada media saat berbincang -bincang beberapa hari yang lalu.
Kemudian diketahui dalam lampiran ketiga SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : sk.01/menlhk/setjen/kum.1/1/2022 tentang Pencabutan izin konsesi kawasan hutan status PT.Duta Palma Nusantara I dan II masuk kategori daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan untuk dilakukan evaluasi. Kategori Evaluasi ini ada sebanyak 106 Perusahaan yang akan di evaluasi, dan daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan yang dilakukan pencabutan 238 Perusahaan. (rri,jan)
Komentar Anda :