Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Kesehatan
Vaksinasi Booster Diusulkan Ditunda, Kemenkes akan Bahas dengan Epidemiolog
Minggu, 09 Januari 2022 - 20:46:59 WIB
Jubir vaksin siti nadia tarmizi
TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menanggapi desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan terkait penundaan pelaksanaan vaksinasi booster. Menurutnya, desakan tersebut akan dipertimbangkan.

"Ini menjadi salah satu masukan kepada pemerintah untuk kebijakan," kata Siti Nadia dilansir merdeka.com, Minggu (9/1/2022).

Nadia memastikan, desakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan akan dibahas pemerintah bersama para ahli epidemiologi.

"Nanti akan dibahas juga bersama para ahli epidemiologi," ucapnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum. Desakan ini merujuk pada kondisi vaksinasi dosis satu dan dua di Indonesia belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan, terutama warga lanjut usia.

Hingga Kamis (6/1/2022), cakupan vaksinasi dosis kedua masih relatif rendah, yakni 55,58 persen. Vaksinasi lansia dosis penuh juga baru mencapai 42,86 persen. Artinya, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.

Jumlah ini belum termasuk kelompok rentan, seperti warga dengan penyakit penyerta, ibu hamil, masyarakat adat, difabel dan lainnya.

"Rencana ini (pemberian vaksin booster) justru akan menempatkan mereka yang belum mendapatkan vaksin sama sekali semakin rentan terinfeksi dan meningkatkan rasio kematian," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan, Firdaus Ferdiansyah, Minggu (9/1/2022).

Rencana pemerintah menyalurkan vaksin booster juga dianggap akan memicu ketimpangan capaian vaksinasi di daerah. Jika merujuk pada syarat, vaksinasi booster hanya diberikan kepada kabupaten dan kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

Data 7 Januari 2022, hanya terdapat 244 kabupaten dan kota yang mencapai syarat tersebut. Artinya, masih ada 290 kabupaten dan kota yang cakupan vaksinasi dosis penuh kurang dari 60 persen.

"Kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam distribusi dan penerimaan vaksin kepada masyarakat masih terjadi. Padahal, transmisi lokal Omicron sudah berlangsung," ucap relawan LaporCovid-19 ini.

Apabila booster diberikan kepada 244 kabupaten dan kota saja, maka dapat menyebabkan ketidakadilan akses vaksin. Sebab, mereka berpotensi lebih dahulu menerima vaksin booster dibandingkan warga di 290 kabupaten dan kota.

Firdaus mengingatkan, pandemi merupakan krisis kesehatan global, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga sangat menentukan keselamatan bersama. Jika hanya sebagian masyarakat telah divaksin mendapatkan kesempatan untuk booster sementara yang lain belum, maka penularan Covid-19 masih sangat mengancam.

Karena itu, pemerintah harus memastikan semua orang mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi dosis satu dan dua, sebelum booster diberikan.

"Ingat, no one is safe until everyone is safe (tidak ada yang aman sampai semua orang aman)," ucapnya.

Rencana pemerintah memberikan vaksin booster berbayar bagi warga yang bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga dinilai akan menghambat capaian vaksinasi dan tujuan peningkatan kekebalan penduduk. Padahal konstitusi, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, telah memandatkan pemerintah untuk memberikan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk vaksinasi yang setara.

"Skema vaksinasi berbayar hanya menguntungkan mereka yang memiliki kemampuan membeli vaksin sedangkan masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan vaksin," kata Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, untuk meminta memberikan saran kepada pemerintah Indonesia agar segera menunda rencana pemberian vaksin booster pada 12 Januari 2022, sebelum vaksinasi dosis primer diberikan kepada seluruh target sasaran vaksinasi.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan juga mendesak agar vaksinasi diberikan gratis kepada semua warga. Sebab, vaksin adalah barang publik yang tidak boleh diperjualbelikan di masa krisis. Vaksin yang ada saat ini didapat secara gratis dari kerja sama bilateral antarnegara dan kerja sama multilateral, serta pembelian langsung menggunakan dana APBN.

Sumber: merdeka.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat