Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Sudah Berdamai
Keluarga Pasrah Proses Hukum Anak Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:45:24 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polisi memastikan kasus dugaan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru yang sudah berdamai dengan uang Rp 80 juta terus berlanjut. Keluarga pasrah terkait nasib pelaku.

"Itu damai setelah jalin komunikasi. Untuk isinya saya tidak bisa jelaskan. Ini sudah kesepakatan kami, salah satunya cabut laporan," kata ayah pelaku AR, Jefri, di Pekanbaru, Kamis (6/1/2022).

Jefri mengaku pasrah jika kasus tersebut tetap dilanjutkan polisi. Hanya, untuk perdamaian Rp 80 juta turut dibenarkan.

"Itu tidak bisa kita pastikan ya tergantung polisi (kasus dilanjutkan). Bantuan untuk sekolah (Rp 80 juta) ya, benar," ucap Jefri, yang merupakan suami anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, ES.

Jefri berharap, dengan perdamaian, tak ada lagi dendam di antara kedua pihak, terutama antara korban dan pelaku yang sempat ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, kasus mencuat setelah korban AS (15) membuat laporan pada 19 November lalu di Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan, korban mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di rumah pribadi anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Setelah melapor ayah korban, A mengaku terus didatangi keluarga pelaku agar bisa bersama. Tetapi, karena kesal, perdamaian ditolak mentah-mentah oleh A.

Tak lama kemudian atau 3 Desember lalu, pelaku memenuhi panggilan penyidik Satreskrim. Pelaku yang datang didampingi kedua orang tuanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya, 19 Desember, kedua pihak bertemu di salah satu kafe di Jalan MH Thamrin. ES, yang merupakan ibu pelaku, datang dengan membawa uang tunai Rp 80 juta sebagai bentuk perdamaian.

Esok harinya, 20 Desember, masing-masing pihak datang ke Polresta Pekanbaru. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi. (src/dtc)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat