Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Sudah Berdamai
Keluarga Pasrah Proses Hukum Anak Anggota DPRD Pekanbaru Berlanjut
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:45:24 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polisi memastikan kasus dugaan pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru yang sudah berdamai dengan uang Rp 80 juta terus berlanjut. Keluarga pasrah terkait nasib pelaku.

"Itu damai setelah jalin komunikasi. Untuk isinya saya tidak bisa jelaskan. Ini sudah kesepakatan kami, salah satunya cabut laporan," kata ayah pelaku AR, Jefri, di Pekanbaru, Kamis (6/1/2022).

Jefri mengaku pasrah jika kasus tersebut tetap dilanjutkan polisi. Hanya, untuk perdamaian Rp 80 juta turut dibenarkan.

"Itu tidak bisa kita pastikan ya tergantung polisi (kasus dilanjutkan). Bantuan untuk sekolah (Rp 80 juta) ya, benar," ucap Jefri, yang merupakan suami anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, ES.

Jefri berharap, dengan perdamaian, tak ada lagi dendam di antara kedua pihak, terutama antara korban dan pelaku yang sempat ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Diberitakan sebelumnya, kasus mencuat setelah korban AS (15) membuat laporan pada 19 November lalu di Polresta Pekanbaru.

Dalam laporan, korban mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di rumah pribadi anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Setelah melapor ayah korban, A mengaku terus didatangi keluarga pelaku agar bisa bersama. Tetapi, karena kesal, perdamaian ditolak mentah-mentah oleh A.

Tak lama kemudian atau 3 Desember lalu, pelaku memenuhi panggilan penyidik Satreskrim. Pelaku yang datang didampingi kedua orang tuanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selanjutnya, 19 Desember, kedua pihak bertemu di salah satu kafe di Jalan MH Thamrin. ES, yang merupakan ibu pelaku, datang dengan membawa uang tunai Rp 80 juta sebagai bentuk perdamaian.

Esok harinya, 20 Desember, masing-masing pihak datang ke Polresta Pekanbaru. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi. (src/dtc)

Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat