Pemko Pekanbaru akan Terapkan Pungutan Retribusi Sampah Sistem Online
Kamis, 06 Januari 2022 - 16:38:42 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru akan menerapkan sistim online dalam pemungutan retribusi sampah.
Program ini mulai diterapkan Februabaru mendatang. Melalui sistim ini, Warga wajib retribusi akan membayar kewajiban langsung ke rekening Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Dalam pembayaran kita lakukan sosialisasi, kepada badan usaha, dan pengurus lingkungan, baik RT atau RW,” sebut Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (6/1/2022).
Ia mengklaim data wajib retribusi sudah ada. Tinggal lagi mensinkronkan data ke aplikasi yang akan digunakan sebagai media pembayaran. Januari ini DLHK menyosialisasikan sistem baru tersebut.
“Datanya sudah ada, itu sedang dikerjakan. Pak Walikota ngasih waktu Januari hingga Februari paling lambat menyiapkan. Sudah tinggal jalan saja lagi, satu Februari kita sudah pungut retribusi,” jelasnya.
Setelah ini diberlakukan, DLHK tidak ingin lagi ada kendala teknis di lapangan. Untuk sistem pembayaran secara teknis di lapangan akan diatur di dalam peraturan walikota (Perwako).
“Suka tidak suka, harus diterima. Tidak terima bisa lapor ke Kadis DLHK, apa alasannya tidak terima. Nanti sistemnya diatur dalam perwako, teknisnya,” pungkas Hendra Afriadi. [nan]
Komentar Anda :