Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Pendidikan
Saidul Amin Diangkat Sebagai Rektor Umri
Selasa, 04 Januari 2022 - 11:35:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengangkat Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 1982/KEP/1.0/D/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Drs H A Dahlan Rais, MHum dan Sekretaris Dr H Agung Danarto M.Ag, berlaku mulai  Senin, (3/1/2022).

Keputusan itu menegaskan, Pertama; Mengangkat Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau Masa Jabatan 2022–2024 dengan tugas khusus menyiapkan kepemimpinan Universitas Muhammadiyah Riau dan pemilihan Rektor dengan sebaik-baiknya, menjaga stabilitas dan kondusifitas kampus, serta memajukan Universitas Muhammadiyah Riau.

Kedua; Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berlaku mulai tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2024, atau diadakan perubahan atau dicabut kembali.

Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau Ir Yusman Yusuf MT membenarkan perihal tersebut.

"Benar, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan SK pengangkatan Dr H Saidul Amin MA sebagai Rektor Umri tertanggal 31 Desember 2021 dan mulai berlaku Senin (3/1/2022)," sebut Yusman Yusuf.

Yusman Yusuf mengatakan bahwa usulan nama Calon Rektor Umri itu berbeda dengan usulan Senat Umri. Meskipun demikian nama yang di SKkan bisa saja berbeda dengan memperhatikan Pasal 36 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, yaitu Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat mengambil kebijakan lain demi kemaslahatan Persyarikatan.

"Memang nama disebutkan dalam SK itu berbeda dengan usulan senat Umri. Tapi Meskipun demikian hal itu dapat dilakukan berdasarkan Pasal 36 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, demi kemaslahatan Persyarikatan," tegas Yusman.

Pemilihan Rektor Umri Periode 2022-2026 diikuti oleh tujuh calon yaitu Dr Baidarus MM MAg, Dr Jupendri SSos MIKom, Dr Elviandri SHI MHum, Sri Fitria Retnawati SSi MT, Dr Bakaruddin MM, Dr Aidil Haris SSos MSi dan Yeeri Badrun SPI MSi. Kemudian sebagaimana ketentuan Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012, senat Umri meminta rekomendasi Al Islam Kemuhammadiyahan dari PW Muhammadiyah Riau.

Selanjutnya PW Muhammadiyah Riau merekomendasikan empat dari tujuh nama untuk dilakukan pemilihan. Namun dalam prosesnya Senat Umri tetap melakukan pemilihan dengan mengikutsertakan tujuh nama dan mengirimkan tiga nama dengan mengabaikan rekomendasi PW Muhammadiyah Riau.

"Sederhananya nama-nama yang kita rekomendasikan dengan yang dipilih senat Umri kemudian dikirim ke PP Muhammadiyah itu berbeda" jelas Yusman lagi.

Atas terbitnya Surat Keputusan tersebut Yusman Yusuf berharap pihak-pihak terkait seperti PW Muhammadiyah Riau, Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Riau dan segenap civitas akademika dapat melaksanakannya dengan baik.

"Tentu kita berharap PWM, BPH Umri, civitas Umri dapat melaksanakan dengan baik atau dalam istilah kita 'sami'na wa atho'na' dan bersinergis" ujar Yusman Yusuf lagi. (mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat