Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Forum Tokoh Masyarakat Meranti Undang Bupati Adil Audiensi Terkait Dirumahkan Tenaga Honorer
Senin, 03 Januari 2022 - 19:28:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru mengundang Bupati Meranti dan pimpinan DPRD setempat untuk beraudiensi membahas kebijakan merumahkan tenaga honorer yang heboh belakangan ini.

"Ya, forum tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti untuk beraudiensi," kata tokoh Masyarakat Kabupaten Meranti-Pekanbaru, Wan Abu Bakar, Senin (3/1/2022) di Pekanbaru.

Dijelaskan mantan Gubernur Riau tersebut, undangan audiensi itu sebagai tindak lanjut surat sebelumnya bernomor: Istimewa Tanggal 28 Desember 2021, Perihal; Keberatan dan Keprihatinan terhadap Rencana Pemberhentian Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta terhadap Penugasan dan Penempatan ASN yang tidak sesuai Tugas, Fungsi dan Jabatan.

"Kami mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti pada tanggal 7 Januari 2022, pukul 14.00 di Hotel Rauda Jalan Tengku Zanal Abidin No 2, Pekanbaru," ucap Wan Abu Bakar.

Audiensi dan silaturahim ini, ucap Wan Abu Bakar, sangat penting karena diharapkan bupati Meranti dapat menghadiri secara langsung. "Harus bupati langsung yang datang sehingga kami mendapat informasi dan penjelasan yang komprehensif," ungkap Wan Abu Bakar.

Sampaikan Sikap

Sebelumnya sejumlah tokoh Meranti di Pekanbaru, menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, yang dinilai tidak sesuai dengan niat luhur terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, dan cenderung menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Mereka merasa keberatan dan prihatin terhadap rencana pemberhentian tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, serta terhadap penugasan dan penempatan ASN yang tidak sesuai tugas fungsi dan jabatan.

Dalam surat pernyataan sikap itu, setidaknya 16 orang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti dari berbagai disiplin ilmu membubuh tanda tangan. Pernyataan sikap itu akan dikirim kepada Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah, Gubernur Riau, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti yang ikut memberi tanda tangan itu, Wan Abu Bakar, mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan dan senantiasa mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menciptakan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan cita-cita dan amanah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Berharap pula, seyogyanya bupati selaku kepala daerah bersama DPRD dapat bersinergi dalam seluruh gerak langkah dalam mencapai cita-cita luhur tersebut," ucap mantan gubernur Riau itu.

Dari pengamatan dan mencermati perkembangan Kabupaten Kepulauan Meranti pada saat ini, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru menilai ada beberapa kebijakan bupati yang tidak tepat bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kebijakan yang dikeluarkan bupati Meranti itu juga tidak sesuai dengan norma dan kaedah tata laksana pemerintahan yang baik dan harapan masyarakat," ungkap Wan Abu Bakar.

Terkait hal itu, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan bupati agar mempertimbangkan kembali. (jan,rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat