Forum Tokoh Masyarakat Meranti Undang Bupati Adil Audiensi Terkait Dirumahkan Tenaga Honorer
Senin, 03 Januari 2022 - 19:28:10 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Forum Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru mengundang Bupati Meranti dan pimpinan DPRD setempat untuk beraudiensi membahas kebijakan merumahkan tenaga honorer yang heboh belakangan ini.
"Ya, forum tokoh masyarakat Meranti di Pekanbaru mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti untuk beraudiensi," kata tokoh Masyarakat Kabupaten Meranti-Pekanbaru, Wan Abu Bakar, Senin (3/1/2022) di Pekanbaru.
Dijelaskan mantan Gubernur Riau tersebut, undangan audiensi itu sebagai tindak lanjut surat sebelumnya bernomor: Istimewa Tanggal 28 Desember 2021, Perihal; Keberatan dan Keprihatinan terhadap Rencana Pemberhentian Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta terhadap Penugasan dan Penempatan ASN yang tidak sesuai Tugas, Fungsi dan Jabatan.
"Kami mengundang bupati Meranti dan pimpinan DPRD Meranti pada tanggal 7 Januari 2022, pukul 14.00 di Hotel Rauda Jalan Tengku Zanal Abidin No 2, Pekanbaru," ucap Wan Abu Bakar.
Audiensi dan silaturahim ini, ucap Wan Abu Bakar, sangat penting karena diharapkan bupati Meranti dapat menghadiri secara langsung. "Harus bupati langsung yang datang sehingga kami mendapat informasi dan penjelasan yang komprehensif," ungkap Wan Abu Bakar.
Sampaikan Sikap
Sebelumnya sejumlah tokoh Meranti di Pekanbaru, menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, yang dinilai tidak sesuai dengan niat luhur terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti, dan cenderung menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Mereka merasa keberatan dan prihatin terhadap rencana pemberhentian tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, serta terhadap penugasan dan penempatan ASN yang tidak sesuai tugas fungsi dan jabatan.
Dalam surat pernyataan sikap itu, setidaknya 16 orang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti dari berbagai disiplin ilmu membubuh tanda tangan. Pernyataan sikap itu akan dikirim kepada Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah, Gubernur Riau, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti.
Salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Meranti yang ikut memberi tanda tangan itu, Wan Abu Bakar, mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan dan senantiasa mendorong agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menciptakan kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan cita-cita dan amanah pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Berharap pula, seyogyanya bupati selaku kepala daerah bersama DPRD dapat bersinergi dalam seluruh gerak langkah dalam mencapai cita-cita luhur tersebut," ucap mantan gubernur Riau itu.
Dari pengamatan dan mencermati perkembangan Kabupaten Kepulauan Meranti pada saat ini, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti di Pekanbaru menilai ada beberapa kebijakan bupati yang tidak tepat bahkan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kebijakan yang dikeluarkan bupati Meranti itu juga tidak sesuai dengan norma dan kaedah tata laksana pemerintahan yang baik dan harapan masyarakat," ungkap Wan Abu Bakar.
Terkait hal itu, jelas Wan Abu Bakar, para tokoh masyarakat Kepulauan Meranti menyampaikan keberatan terhadap kebijakan-kebijakan bupati agar mempertimbangkan kembali. (jan,rls)
Komentar Anda :