Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Keluarkan SE, Seluruh Kepala OPD di Meranti Dilarang Perpanjang Kontrak Kerja Honorer
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:58:47 WIB

SULUHRIAU, Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil SH, melarang seluruh kepala OPD memperpanjang kontrak kerja dengan tenaga non PNS alias honorer.

Kebijakan ini dibuat dalam rangka menertibkan administrasi terhadap pengelolaan tenaga non PNS di Kota Sagu.

Penegasan terhadap seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti telah dikeluarkan dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani Bupati HM Adil. Surat dengan nomor 800/BKD-SEKRE/XII/2021/1267 terbit pada tanggal 27 Desember 2021.

Melalui surat ini, Bupati Adil minta seluruh kepala OPD melaporkan tenaga non PNS. Selain itu, kepala OPD dilarang memperpanjang kontrak yang pernah diterbitkan dan harus mengakhiri kontrak kerja yang tidak ditentukan batasnya. Seluruh kontrak harus berakhir per tanggal 31 Desember 2021.

Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, membenarkan adanya kebijakan penundaan perpanjangan SK bagi tenaga non PNS. Katanya, tidak semua tenaga non PNS berakhir kontrak per 31 Desember 2021. Ada yang tetap berlanjut hingga tanggal 30 Januari 2022.

"Yang bersifat pelayanan, kontraknya tetap berlanjut hingga akhir Januari tahun depan," kata Bakharuddin, Rabu (29/12/2021).

Adapun OPD yang bersifat pelayanan diantaranya, RSUD, puskesmas, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, banpol Satpol PP dan tenaga khusus pimpinan (ajudan, pengawal pribadi, supir, rumah tangga dan pramusaji).

Dikatakan Bakharuddin lagi, dalam waktu dekat, tim akan memanggil masing-masing kepala OPD. Nantinya, kepala OPD diminta menyampaikan berapa kebutuhan THL di instansi yang mereka pimpin. "Insya Allah, minggu pertama 2022 kita sudah dapat data kebutuhan THL di tiap OPD," ujar Bakharuddin.

Perihal penangguhan perpanjangan SK, disampaikan Bakharuddin, tidak berlaku pada semua honorer. Honorer yang bekerja di sektor kesehatan (tenaga medis, red), guru, pemadam kebakaran, Satpol PP, dan kebersihan, tetap diberi kesempatan bekerja sampai akhir Januari 2022.

"Setelah dapat angka berapa kebutuhan (pegawai non PNS, red), baru mereka diberikan SK," kata Bakharuddin.

"Evaluasi terhadap mereka yang saat ini sudah bekerja di pemda. Tidak membuka ruang bagi yang baru," tambahnya, sebagaimana dilansir cakaplah. (jan)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat