Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Gaya Hidup
Selebgram TE Terlibat Prostitusi, Dibanderol Rp25 Juta dan Dijanjikan Rp16 Juta

Gaya Hidup - - Selasa, 21/12/2021 - 12:16:05 WIB

SULUHRIAU- Selebgram cantik berinisial TE (26 tahun) tidak berkutik digerebek polisi.

Saat itu, dia tengah berhubungan badan dengan pelanggan dalam sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati WNA berinisial FBD (26 tahun) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.

Sementara muncikarinya berinisial JB diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari pemesan atau tamu pada tanggal 10 Desember 2021," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE Rp5 juta.

Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," ucapnya. Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.

"Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," katanya.

Dari kamar hotel tempat penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai. “Dari hasil penangkapan kami juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar dia.

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya. Kemudian ada tiga kondom utuh dengan merek berbeda.

Sementara itu, pengerebekan kasus itu juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang sedang melayani tamu. Mereka berhubungan badan di kamar berbeda.

Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondom utuh empat buah. “Kemudian (barang bukti lainnya) handphone dan uang tunai Rp13 juta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.

Kasus ini masih penyelidikan polisi. Selebgram Berinisial TE Ditangkap Polisi Selebgram tersebut yakni TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram dalam salah satu hotel di Kota Semarang.

 "Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata dia.

Editor: Jandri I Sumber: Okezone.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved