Demo ke Mapolda Riau, Mahasiswa Unri Desak Tahan Syafri Harto Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Jumat, 17 Desember 2021 - 21:03:12 WIB
|
Demo mahasiswa Unri di depan Mapolda Riau, Jumat (17/12/2021).
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (17/12/2021).
Aksi ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Banyaknya massa sempat menimbulkan kemacetan di sekitar Gedung Polda Riau.
Ratusan mahasiswa Unri tersebut meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual di Unri dan mengawal agar Polda Riau melakukan penahanan terhadap Syafri Harto.
Para mahasiswa berorasi secara bergantian di atas sebuah mobil pick up yang mereka bawa ke lokasi demo.
"Kita ingin prosedur ini bisa berjalan sebagai mestinya, dan perkara ini bisa diselesaikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang melenceng dari kemanusiaan," kata salah seoarang orator aksi.
Ratusan mahasiswa Unri tersebut juga meminta agar penyidik melakukan penahanan terhadap Syafri Harto karena telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Unri.
Kedatangan mahasiswa disambut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan,
Kombes Pol Teddy Ristiawan mendatangi ratusan mahasiswa Unri tersebut mengatakan, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Tunggu saja, dalam waktu yang tidak berapa lama ini, saya janji akan menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ini," ujar Teddy, Jumat.
Pihak Polda Riau kata Teddy juga netral menangani kasus ini. Laporan dugaan pelecehan seksual diterima pada 5 November 2021, dan dalam waktu yang tidak berapa lama, penyidik berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan FISIP Unri Syafri Harto menjadi tersangka.
"Itu sudah upaya yang sangat bagus dari penyidik kami, itu menunjukkan kita profesional. Kita serius menangani kasusnya, jadi tidak ada main-main kami menangani kasus ini," ujarnya.
Saat ini berkas perkara sudah dalam proses P19, yang artinya penyidik sedang melengkapi apa yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"P19 itu kita terima Jumat yang lalu, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak berapa lama, hari Rabu atau Kamis pekan depan, kita bisa mengirimkan kembali, jadi rekan-rekan sekalian yakin saja kepada penyidik Polda Riau bahwa kita profesional," tegasnya. (nan)
Komentar Anda :