Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Internasional
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke China Atas Pelanggaran HAM Uighur
Jumat, 17 Desember 2021 - 10:52:54 WIB
Joe Biden (AP Photo/Susan Walsh, File)

SULUHRIAU- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap sejumlah perusahaan dan entitas pemerintahan China atas tindakannya di wilayah Xinjiang.

Sanksi ini menjadi langkah terbaru AS terhadap praktik pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Muslim Uighur.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (17/12/2021), sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Departemen Perdagangan AS ini menargetkan Akademi Ilmu Medis Militer China dan 11 institut penelitian China yang fokus menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer China.

Penjatuhan sanksi ini akan melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menjual komponen-komponen kepada entitas-entitas tersebut tanpa izin resmi.

"Upaya secara ilmiah untuk inovasi bioteknologi dan medis bisa menyelamatkan nyawa. Namun disayangkan, RRC (Republik Rakyat China) memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengupayakan kontrol atas rakyatnya dan penindasan anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan," ucap Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam pernyataannya.

"Kita tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi dan software AS yang mendukung inovasi ilmiah medis dan bioteknis dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS," imbuh Raimondo.

Menurut seorang pejabat pemerintahan senior AS yang enggan disebut namanya, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan hukuman terhadap sejumlah entitas China.

Pejabat itu menekankan bahwa intelijen AS telah menetapkan bahwa otoritas China menggunakan sistem pengawasan teknologi canggih di seluruh wilayah Xinjiang yang menggunakan pengenalan wajah biometrik. Disebutkan juga bahwa otoritas China telah mengumpulkan sampel-sampel DNA dari seluruh warga, yang berusia 12-65 tahun, di Xinjiang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menindas Uighur.

Menurut Departemen Perdagangan AS, kajian banyak badan federal menetapkan bahwa akademi dan institut penelitian di China 'menggunakan proses bioteknologi untuk mendukung militer China dalam mengakhiri penggunaan dan mengakhiri para pengguna, termasuk mencakup senjata yang diklaim mengendalikan otak'.

Pekan lalu, Departemen Keuangan AS juga mengumumkan larangan untuk investasi AS terhadap perusahaan pengenalan wajah China, SenseTime, terkait kekhawatiran bahwa tindakan itu digunakan untuk menindas Uighur.

Pekan lalu, Gedung Putih mengumumkan boikot diplomatik terhadap pelaksanaan Olimpiade Musim Dingin di Beijing, China, yang akan digelar Februari tahun depan. Gedung Putih menyinggung soal 'pelanggaran HAM dan kekejaman mengerikan di Xinjiang' sebagai salah satu alasannya.

Boikot diplomatik berarti pemerintahan Biden tidak akan mengirimkan delegasi pejabat AS, namun para atlet tetap berkompetisi dalam Olimpiade tersebut.

Pekan ini, pemerintah AS menyatakan dukungan untuk legislasi bipartisan yang melarang impor ke AS dari Xinjiang kecuali perusahaan-perusahaan itu bisa membuktikan bahwa produk yang diimpor tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Otoritas China membantah semua tuduhan pelanggaran HAM dan penindasan terhadap Uighur di Xinjiang, dan menegaskan bahwa langkah-langkah perlu diambil untuk memerangi terorisme dan gerakan separatis. [*]




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat