Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Kejari Kuansing Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Senin, 29 November 2021 - 19:09:54 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Kejaksaan  Negeri (Kejari) Kuansing mrlalui Bagian Intel menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepaercayaan Masyarakat (Pakem) dan Keagamaan, Senin, (29/11/2021).

Rapat koordinasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan (Kajari)  Kuansing Hadiman.

Rapat dihadiri Pabung Inhu-Kuansing, Kasat Intel Polres Kuansing, Kadis Pendisikan Pemuda dan Olahraga, Ketua MUI Kuansing, Kasi Binmas Kemenag Kuansing, Kabid Ketahanan dan Penanganan Konflik Kesbangpol, Ketua FKUB serta ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuansing.

Dalam Rakor pakem tersebut  sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan, dalam bidang Ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman di dampingi Kasi Intel Kajari Rinaldi Adriansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan langkah-langkah atau deteksi dini terhadap aliran sesat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Untuk itu diperlukan pengawasan dan pembinaan guna meminimalisir dan menghindari konflik di tengah-tengah masyarakat yang bisa menimbulkan perpecahan dan keutuhan bangsa.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat dan merawat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita tidak bisa berdiam diri terhadap ancaman perpepacahan,'' ungkap Hadiman.

Dalam  rakor tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuansing yang diwakili Mulkan Sarin menjelaskan, aliran  kepercayaan di kuansing  ada di kuansing seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Ahmadiayah serta aliran lainnya.

Kedua aliran tersebut menurut patwa MUI pusat sesat walaupun belakangan sudah mengalami paradigma baru namun dilapangan tidak ada perubahan, dalam ibadah misalnya dalam ibadah shalat jumat mereka tidak ikut berbaur dengan masyarakat dan menyesatkan orang yang tidak sepahan dengan mereka"jelas Mulkan Sarin.

Kemudian dalam membenahi persoalan ini, peran pemerintah daerah sangat penting, kepala daerah yang responsif dalam menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak menimbulkan konflik baru ditengah masyarakat" tutup Mulkan Sarin

Sementara Kasat Intel Polres Kuansing, Rian Saputra memberikan masukan terkait aliran kepercayaan yang berkembang di kuansing terutama masalah yang sangat mencuat ke permukaan terkait tempat ibadah, kita harus memecahkan masalah ini secara bersama kita dudukan masalah ini secarah musyawarah dengan melibatkan pemerintah daerah

Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakt dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan uamt beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

Polri akan selalu menciptkan terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik ditengah masyarakat, termasuk mempercepat proses kerukunan dan toleransi" ungkap Rian Saputra

Sementara ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bakhtiar Saleh meminta adanya kerukunan yang kuat di kabupaten kuansing, FKUB mendorong setiap aliran keagamaan harus tau batasan yang disebut larangan aliran keagamaan mana pengancaman, pendoktrinan kepada pemeluk agama

Selain itu,rakor ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi dan pandangan agar mampu menemukan solusi jika terjadi perselisihan.

Saat ini kita nilai masih dalam keadaan kondusif. Kerukunan ummat di negeri ini kita ketahui masih sangat baik, namun meski demikian, antisipasi agar tetap mampu menjaga kerukunan harus dilakukan, terutama lewat wadah FKUB. Sehingga peran FKUB adalah Pertama, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Kedua menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat.

Ketiga,  menyalurkan aspirasi  ormas keagamaan dan masyarakat.

"Jika hal ini sudah kita lakukan dan mentaati peraturan yang telah dibuat penerintah maka semuan peraoalan akan dapat diatasi,"tutupnya. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat