Minggu, 05 Mei 2024
Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT | Hebat!, 10 ribu Penari Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI Provinsi Riau 2024 | Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Prov Riau Perhelatan Spektakuler, Pj Gubri: Ini Potensi
 
Kuansing
Dibuka Kadisdik Kuansing, 47 Peserta Ikuti Diklat Calon Pengawas Sekolah Tingkat SD-SMP

Kuansing - - Selasa, 09/11/2021 - 18:46:29 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan pendidikan dan latihan (diklat) bagi pengawas sekolah di Wisma Hasanah Teluk Kuantan Senin, (8/11/2021)

Kegiatan ini dalam rangka menyiapkan calon pengawas sekolah berkualitas serta dalam upaya menyiapkan sumber daya pendidikan untuk memperkuat sistem penyeleggaraan pendidikan.

Diklat tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kuansing, Masrul Hakim dengan jumlah peserta diklat calon pengawas 47 orang.

Dari 47 orang peserta diklat calon Pengawas Sekolah tingkat SD 13 orang sedangkan tingakat SMP 34 orang

Peserta pada kegiatan diklat ini telah mengikuti dua tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan seleksi substansi yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS)

"Kedepannya kekurangan pengawas sudah bisa terpenuhi, baik tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama, "ujar Masrul Hakim.

Masrul Hakim dalam kesempatan itu, menyampaikan agar seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan menjaga kesehatan.

"Tujuan Diklat ini nantinya akan mampu memberikan kemajuan pendidikan yakni melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial,” ungkap Masrul Hakim.

Lebih lanjut Masrul Hakim berharap dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas sekolah yang tidak ringan maka diklat ini menjadi kesempatan yang baik untuk meningkatkan kapasitas.

Dengan diklat ini diharapkan peserta dapat menggunakan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya sehingga pengetahuan dan wawasan yang diterima pada diklat ini menjadi modal dalam melaksanakan tugasnya masing-masing

Melalui Diklat Cawas ini, peserta minimal harus memiliki 6 kompetensi dasar, khususnya kemampuan melakukan supervisi, melakukan pengawasan akademik, manajerial satuan pendidikan, melakukan evaluasi dan pengembangan pendidikan di satuan pendidikan, "tutupnya. (rda)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved