Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Nasional
Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Nasional - - Senin, 08/11/2021 - 12:10:10 WIB

SULUHRIAU- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang diajukan ke dewan pekan lalu.

Dengan begitu, tinggal menunggu hari pelantikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga Kepala Staf TNI AD itu akan menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun November ini.

Pengesahan itu diambil DPR saat melaksanakan rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam rapat paripurna hari ini, agendanya adalah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Panglima TNI.

Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa, telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021.

Selain itu, pimpinan Komisi I DPR juga telah melakukan verifikasi faktual ke kediamannya pada Minggu, 7 November 2021.

Dalam paripurna ini, Jenderal Andika hadir langsung di ruang rapat Paripurna DPR RI dengan mengenakan pakaian dinas lapangan loreng. Dalam rapat ini, diikuti oleh 366 orang anggota DPR RI baik secara fisik dan virtual.

Andika hadir langsung di ruang rapat Paripurna DPR RI dengan mengenakan pakaian dinas lapangan loreng. Dalam rapat ini, diikuti oleh 366 orang anggota DPR RI baik secara fisik dan virtual.

Maka rapat dinyatakan telah quorum dan dapat dilaksanakan. "Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR ke 9, Senin, 8 November 2021  kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan membuka rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi I DPR terhadap pemberian persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

"Komisi I DPR RI memutuskan pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi atas dedikasinya. Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Meutya menambahkan, "Kami harapkan rapat Paripurna DPR RI agar dapat menetapkan persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujarnya.

Langsung Disetujui Setelah laporan tersebut, Puan menanyakan kepada peserta rapat dan meminta persetujuan Andika sebagai Panglima TNI. Seluruh peserta rapat menyetujuinya.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan apakah laporan komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" Puan. Dan dijawab para peserta, "Setuju. (vvc)

Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved