Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Dituduh Lakukan Pelecehan,
Dekan FISIP Unri Syafri Harto Resmi Melaporkan Mahasiswi dan Akun Instagram Komahi
Sabtu, 06 November 2021 - 21:35:10 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, resmi membuat laporan ke Polda Riau terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang heboh beberapa hari terakhir. Syafri Harto melaporkan instagram @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya berinisial LM.

Syafri Harto awalnya mendatangi Mapolda Riau hari Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB untuk membuat laporan tersebut.

Dikarenakan laporannya tidak lengkap, ia diminta petugas piket untuk melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

Setelah kembali datang ke Mapolda Riau untuk membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Laporannya diterima oleh petugas piket, Aipda Yudi Darmawan.

Kuasa Hukum Syafri Harto bernama Ronal Regen mengatakan, kliennya melapor terkait dugaan pencemaran nama baik untuk mencari kepastian hukum.

"Laporan ini kan terkait nama baik beliau (Syafri Harto), tujuan laporan ini yaitu melindungi hak beliau sebagai warga negara Indonesia," ucap Ronal.

Lanjutnya, laporan ini juga terkait nama baik lembaga. Di mana Syafri masih menjabat sebagai Dekan di FISIP UNRI.

"Ada dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi bimbingannya LM. Lewat laporan polisi ini, kami berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu," cakapnya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait ITE dan pencemaran nama baik. "Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," pungkasnya.

Saat ditanya terkait tuntutan Rp10 miliar yang sempat diutarakan Syafri Harto, Ronal mengaku masih akan tetap melayangkan tuntutan tersebut.

"Klien kami dinilai telah dirugikan baik secara psikologis dan materi. Soal tuntutan Rp10 miliar itu tetap dilayangkan. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," pungkasnya.

Dekan FISIP Unri Syafri Harto mendadak viral dalam beberapa hari terakhir setelah beredarnya video yang berisi pengakuan salah seorang mahasiswi FISIP di media sosial.

Dalam video tersebut sang mahasiswi mengaku telah dilecehkan oleh oknum dosen pembimbing skripsinya. Ia dengan terang menyebut nama dan kronologis kejadian.

Terkait namanya disebut dan dituding melakukan dugaan pelecehan Syafri Harto membantah keras tudingan tersebut.

Ia bahkan menuntut balik pihak-pihak yang terkait dengan beredarnya video tersebut. Bahkan Syafri Harto akan menuntut masing-masing pihak senilai Rp10 miliar. (Cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat