Dihadiri Gubri, Ketua BWI Pusat M Nuh Kukuhkan Pengurus BWI Riau Periode 2021-2024
Rabu, 03 November 2021 - 19:25:44 WIB
|
Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh
|
SULUHHRIAU, Pekanbaru- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Mohammad Nuh
mengukuhkan Pengurus BWI Perwakilan Provinsi Riau periode 2021-2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Rabu, (03/11/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau, Syamsuar dan sejumlah pejabat OPD Pemrov Riau dan para undangan lainnya.
Mohammad Nuh dalam kesempatan itu menyampaikan, kepada pengurus BWI Riau, bahwa hal yang dilakukan akan mempunyai nilai bukan karena pekerjaannya, tetapi karena niatnya. Untuk itu, ia mengajak untuk menata niat setiap melakukan sesuatu pekerjaan.
"Disitulah bismillah bersyukur kepada Allah dengan berniat perwakafan untuk melanjutkan risalah Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wasallam," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga Mohammad Nuh mengajak kegiatan perwakafan ini menjadi life style, yaitu menerapkan melakukan wakaf setiap harinya. Karena, makna hidup itu tentang memberi, bukan menerima.
"Karena hakikatnya, apa yang kita terima adalah apa yang kita berikan. Mulailah berwakaf untuk isteri kita, untuk suami kita, orang tua kita, anak-anak kita semuanya kita waqafkan," imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengajak jurnalis yang hadir pada acara itu untuk mendorong program atau potensi wakaf yang ada di Provinsi Riau untuk meningkatkan literasi tentang wakaf kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, kami di pusat sudah membentuk namanya forum jurnalis peduli wakaf sehingga para jurnalis bisa untuk meningkatkan literasi mengenai wakaf," tuturnya
Muhammad Nuh, mengucapkan selamat kepada para Pengurus BWI Riau periode 2021- 2024.
"Saya ucapkan selamat kepada pengurus BWI Riau yang baru saja lami kukuhkan, "ucapnya.
Kerja dengan Profesional
Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar berharap, kepengurusan BWI Perwakilan Provinsi Riau bekerja secara profesional.
Gubri juga menyebutkan pengurus BWI ataupun nazhir wakaf yang dikategorikan profesional yaitu, pertama, paham tentang hukum wakaf baik dalam tinjauan syariah maupun perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kemudian, kedua, jujur, amanah dan adil sehingga dapat dipercaya dalam proses pengelolaan wakaf. Ketiga, harus mempunyai kecerdasan dengan melihat peluang ekonomi produktif dan atau pemanfaatan wakaf yang benar-benar bermanfaat untuk umat.
"Kepengurusan BWI Riau juga harus memenuhi syarat manajemen yang meliputi mempunyai kapasitas dan kapabilitas yang baik dalam leadership," ungkapnya.
Selain itu, kepengurusan BWI Riau harus visioner, memiliki kecerdasan yang baik secara intelektual, sosial dan pemberdayaan. Juga harus mampu bersikap profesional dalam bidang pengelolaan harta, kemudian juga memiliki program kerja yang jelas dan mempunyai semangat enterpreneurship.
"Jika syarat tersebut di atas sudah terpenuhi tentunya kita yakin kepengurusan dan nazhir yang ada di Provinsi Riau akan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dalam mengelola wakaf dengan maksimal sesuai dengan harapan para wakif secara khusus dan kaum muslimin pada umumnya," katanya.
"Akhir kata kami mUengucapkan selamat bekerja kepada seluruh jajaran pengurus BWI provinsi Riau yang telah dilantik dan kami betul-betul ini selektif tentang kepengurusan ini, jadi kami yakin lah mudahan betul-betul profesional," tutupnya. (rls)
Editor: Jandri
Komentar Anda :