Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Burung Jenis Cica Daun Dilindungi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:11:46 WIB
Foto Dok. BBKSDA Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru -Tim Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan perdagangan Burung Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati), Kamis (28/10/2021) pagi.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, mengatakan, puluhan burung ini diamankan di kawasan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Totalnya jelas Hartono, ada sebanyak 39 ekor dengan rincian 37 ekor hidup dan 2 ekor mati. "Burung ini dan jenis yang lain masih dalam proses identifikasi," jelas Hartono.

Waktu diamankan lanjut Hartono, sekitar pukul 09.00 WIB berawal dari laporan yang diterima Balai Besar KSDA Riau akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel.

"Untuk memastikan informasi tersebut kami menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut," jelas Hartono.

Setelah dipastikan, ersisnya sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Balai Besar KSDA Riau terdiri dari sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Hasil penggeledahan, didalam mobil travel ditemukan 8 kardus berisi burung," ujar Hartono.

Dilokasi penangkapan, tim meminta keterangan dari sopir travel. Kemudian untuk keterangan lebih lanjut, pengemudi travel dan barang temuan dibawa ke kantor Balai Besar KSDA Riau.

Lanjut Hartono, menurut keterangan sopir travel disebutkan puluhan burung itu miliknya DS, yang berdomisili di Pasaman, Sumatera Barat. Dengan tujuan diserahkan kepada pembeli di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Pengakuan sopir travel, antara dirinya dan pembeli berencana bertemu di Pangkalan Kerinci, yang berkomunikasi melalui telepon selulernya," jelas Hartono.

Namun, setelah dekat ke Pekanbaru, sopir travel tiba-tiba diarahkan pembelinya bertemu dikawasan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Pengakuan lainnya, sopir dalam hal ini mengatakan, tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya.

"Kata sopir nya dia tidak tahu jenis burung tersebut, dan juga tidak mengetahui apakah jenis yang dilindungi," ungkap Hartono.

Informasi lainnya, sopir mengatakan, harga keseluruhan burung tersebut Rp2,8 juta uang yang akan ditransfer pembeli dan ongkos travel Rp200 ribu.

Paska diamankan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan koordinasi dengan pihak Balai KSDA Sumatera Barat. Guna menindaklanjuti informasi yang disebut sopir travel diduga pemilik burung.

"Terhadap puluhan burung ini akan segera melakukan pelepasliaran dan bagi driver, akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," pungkas Hartono. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat