Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
DLHK Pekanbaru Rumuskan Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:09:47 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru merukuskan Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kegiatan dilakukan dalam upaya pengendalian pemanfaatan Sumber Daya Alam, pengendalian kerusakan dan pencemaran serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi SH saat membuka Penyusunan Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Priemere Hotel, Kamis (28/10/2021) mengatakan, penyusunan muatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di mana, didalamnya mengamanatkan perlu diperkuatnya perencanaan perlindungan dan pengelolaan LH (RPPLH).

Rencana perlindungan dan pengelolaan LH terdiri dari empat muatan, yaitu pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa amanat UU 32 tahun 2009 pasal 10 menyatakan bahwa “Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun menteri, gubernur dan bupati/walikota sesuai kewenangannya”. Sehingga perlu adanya akselerasidan keseriusan yang kuat dari pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan RPPLH, "ujar Hendra

Dalam mewujudkan dokumen RPPLH tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tanggal 11 November 2016 telah menerbitkan Surat Edaran MENLHK Nomor 5 tahun 2016, yang antara lain berisi meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menyusun RPPLH Provinsi atau RPPLH Kabupaten/Kota dan menetapkan RPPLH dalam Peraturan Daerah.

Selain itu, menugaskan Dinas Lingkungan Hidup atau instansi Lingkungan Hidup untuk menyusun RPPLH Kabupaten/Kota yang wajib dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RPPLH Provinsi dan RPPLH Kabupaten/Kota wajib menggunakan Indeks KualitasLingkungan Hidup (IKLH) sebagai keberhasilan pembangunan serta tata cara penyusunan RPPLH Provinsi dan RPPLH Kabupaten/Kota mengikuti pedoman RPPLH Nasional

Seperti diketahui, perumusan muatan digelar guna melaksanakan penguatan sumber daya manusia dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pekanbaru.

Sementara tujuan yang dicapai adalah memetakan pelaksanaan SE MenLHK Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyusunan RPPLH pada Kabupaten/Kota se-Jawa Timur serta memberikan arahan muatan RPPLH dan implementasinya di tingkat Kabupaten/Kota.

perumusan muatan yang digelar dua hari ini menghadirkan pemateri dari tenaga ahli dari Sumatera Barat Bappeda Provinsi Riau. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat