Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Lomba Baca Kitab Kuning Digelar Fraksi PKS DPRD Riau Tahun Ini Dibarengi Lomba Hafalan Surat Yasin
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:09:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) antar pondok pesantren se-Riau.

Kompetisi ini dihelat untuk memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN), serta untuk menjaga Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah. Lomba ini sudah dilaunching secara resmi oleh Fraksi PKS DPR RI pada Rabu 20 Oktober 2021 lalu.

Selain Baca Kitab Kuning, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya juga menggelar Lomba Hafalan Qur’an (LHQ), berupa Lomba Hafalan Surat Yasin.

“Ya, tahun ini di Riau kita tambahkan lomba Hafalan Surat Yasin. Lomba ini bisa diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Namun lomba Hafalan Surat Yasin hanya sampai tingkat provinsi saja. Kalau lomba baca kitab kuning baru sampai tingkat nasional,” ungkapnya kepada awak media.

Kitab Kuning Fathul Mu"in

Tahun ini, pembacaan kitab kuning yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Alfannani.

Masa pendaftaran dimulai 20 Oktober s/d 13 November 2021 melalui Link Pendaftaran online https://bit.ly/lbkkvirtual2021fraksipks.

Babak penyisihan ditingkat kabupaten/kota pada 14 November s/d 2 Desember 2021. Semifinal di tingkat provinsi pada 27 November 2021 Babak final di tingkat nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045,” tukas Markarius.   

Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota. Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional.

Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 - 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp 10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp 3.000.000,-, dan juara tiga Rp 2.000.000,-.

“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.

Sedangkan di tingkat nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp25.000.000,-, juara tiga Rp20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp5.000.000,-.

Sementara untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

Waktu dan tahapan Lomba Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan dengan lomba Baca Kitab Kuning. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi pada tanggal 27 November 2021.

Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp 10.000.000,-. Juara satu Rp 5.000.000,-, juara dua Rp 3.000.000,-, dan juara tiga Rp 2.000.000,-. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos.
 
Lomba ini dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

Info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA +62 853-6394-6045.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri, pelajar dan masyarakat umum yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning dan Lomba Hafalan Surat Yasin. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat