Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Buntut Viral Postingan di Medsos, KPK Geledah Kamar Tahanan Bupati Kuansing
Senin, 25 Oktober 2021 - 07:39:39 WIB

SULUHRIAU- KPK menggeledah isi kamar tahanan yang dihuni oleh Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra.

Penggeledahan oleh KPK dilakukan setelah viralnya postingan di media sosial.

Di sebuah akun facebook atas nama Andi Putra Kuansing tertulis postingan terkait Andi Putra yang ditangkap KPK. Di akun tersebut, ditulis tentang pertemuan hangat antara Plt Bupati Suhardiman Amby, politisi dan pihak perusahaan swasta.

Selain membahas pertemuan Suhardiman Amby dan pihak perusahaan, ada pula soal tanggapan Andi Putra yang kini ditahan 20 hari oleh KPK. Akun tersebut mengatakan KPK hanya mengada-ada terkait masalah hukum Andi Putra.

"Saya pribadi mohon maaf telah mengecewakan masyarakat Kuansing. Mohon doa dan suportnya agar bisa kembali ke Kuansing, semoga cuma 20 hari dan KPK hanya mengada-ada tidak punya bukti," tulis akun tersebut yang diposting pada Sabtu (24/10/2021).

Terakhir, dalam postingan itu disebutkan Andi Putra ingin bebas agar bisa bercerita kepada masyarakat siapa penghianat di kasus tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial Andi Putra, KPK langsung bergerak cepat. Salah satunya melakukan penggeledahan di rutan KPK yang dihuni Andi Putra.

"Petugas Rutan KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Tak hanya itu, Andi Putra bahkan membuat surat pernyataan. Isinya, yakni ia memastikan tidak menulis pesan status di akun tersebut.

"Tersangka AP juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya bukan yang menulis pesan status dalam medsos dimaksud. KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan sebagaimana diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013," katanya.

Selain itu, Rutan KPK juga dijaga ketat oleh petugas 1x24 jam. Termasuk juga dipantau melalui berbagai kamera pengawas.

"KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK. Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut, bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," katanya seperti dilansir detik.com. (jan)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat