Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Sebulan Perusahaan Duta Palma Tutup Jalan Masuk ke Kebun Masyarakat, Warga Buka Akses
Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:54:01 WIB
Masyarakat Kenegerian Kopah, Kuansing gotong royong membuka akses jalan ke kebun mereka setelah dditutup pihak perusahaan.

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Sudah lebih sebulan berlalu PT.Duta Palma Nusantara (DPN) yang di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah tersebut menutup jalan keluar-masuk ke kebun milik masyarakat yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Penutupan tersebut berawal dari himbauan  perusahaan bagi siapa saja menggarap lahan di dalam area DPN agar secara kekeluargaan di ganti rugi paling lambat 31 Agustus 2021.

Setelah tanggal tersebut perushaaan akan menutup kases masuk yang bukan jalan umum"

Masyarakat menilai perusahaan telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) karena memaksa masyarakat yang memiliki  tanah yang berada dalam HGU menjual tanah miliknya kepada pihak perushaaan jika tidak maka konsekuensi jalan yang menuju kebun masyarakat tersebut akan di tutup

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh masyarkaat dengan melaporkan ke pihak kepolisian, ke pemerintah daerah dan DPRD Kuansing. Namun, tidak menemukan titik temu hingga masyarakat mengambil jalan pintas secara bersama-sama tanpa ada di komandoi oleh siapapan

Hari ini Rabu, (13/10/2021) masyarakat Kenenegerian Kopah dengan suka rela turun secara bersama- sama membuka kembali jalan keluar-masuk ke kebun miliknya. Gotong royongpun dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 Wib.

Salah seorang masyarakat inisial AA yang datang saat penimbunan jalan kepada media membeberkan alasannya mengapa dilakukan penimbunan kembali, menurutnya karena jalan ini sudah ada sebelum PT.DPN berdiri sekitar tahun 1970 yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat.

Artinya sekitar 27 tahun yang lalu jalan tersebut sudah ada sebelum PT.DPN masuk membuka lahan miliknya 1998 hanya saja
 jalan tersebut hanya jalan setapak.

Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan yang paling dekat menuju kebun milik masyarakta, jika lewat ke pintu utama perusahaan memakan waktu lebih lama, karena harus memutar jauh.

Aksi ini murni dari keinginan masyarakat tidak ada di komandoi baik dari pemerintah desa maupun tokoh masyarakat lainnya.

"Kalau kami lewat jalan ini hanya mengabiskan waktu 10 menit, namun jika lewat pintu utama perusahaan bisa menempuh perjalanan lebih lama,"ungkap AA

Selain itu, belum hilang dalam ingatan masyarakat aksi penutupan akses jalan masuk ke kebun masyarakat oleh perusahaan, terjadi lagi penebangan kebun milik masyarakat bernama Yuhendri dan Saimin oleh pihak PT.DPN secara sepihak sampai saat ini belum jelas perkara hukumnya.

"Hal semacam ini hendaknya jangan terjadi lagi tindakan semena-mena PT.DPN. Kedepan harus lebih terbuka dan membuka diri kepada masyraakat di sekeliling perusahaan, "jelas AA.

Kemudian AA minta pihak perusahaan PT.DPN agar memberikan kemudahan kepada masyarakat serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Adanya alasan perusahaan menutup akses jalan masuk ke kebun masyarakat adalah dalam rangka pengamanan aset perusahaan serta pencurian buah kelapa sawit

Menurut AA solusinya agar dibuat pos pengamanan di pintu masuk yang  menjadi permasalahan.  Namun tidak menutup akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat