Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Ekbis
Hasil Konsultasi
Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Jamkrida Riau Belum Bisa Dimasukkan di APBD-P 2021
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:57:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, hasil konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, bahwa penyertaan modal bagi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau (Jamkrida) sebesar Rp25 miliar, belum dapat dilaksanakan di APBD Perubahan 2021, karena belum ada Perda-nya.

Hardianto menjelaskan, dari awal terbentuknya Jamkrida sampai saat ini, izin Jamkrida, seperti diamanahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wajib memenuhi penyertaan modal pemprov selama 5 tahun awal minimal Rp50 miliar. Sedangkan Izin Jamkrida keluar pada tahun 2012, dan Pemprov Riau baru menyertakan Rp25 miliar.

"Nah makanya kita bersepakat kemarin DPRD dengan Pemprov untuk meminta fatwa dengan Kemendagri, untuk memasukkan penyertaan modal di APBD-P 2021. Namun, menurut Dirjen beberapa hari lalu tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada Perdanya. Tapi kita sudah sepakat sebelumnya, kalau sampai hasil evaluasi terhadap APBD-P keluar dan Perdanya belum selesai kita akan merasionalisasi penyertaan modal tersebut dan dimasukkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itu kesepakatan kita," kata Hardianto.

Namun, ketika berbicara Pansus, kata Hardianto tidak ada kaitannya dengan penganggaran yang tidak jadi dianggarkan di APBD P tersebut.

"Kawan-kawan Pansus tidak berbicara penganggaran, namun berbicara bagaimana amanah mereka membahas Ranperda, amanah itu selesai, kapan selesai tidak masalah. Jadi Pansus tetap bekerja," katanya lagi.

Nantinya, kata Hardianto, pengesahan Perda Penyertaan modal tersebut harus diselesaikan sebelum ketok palu APBD Murni 2022 karena penganggaran penyertaan modalnya akan masuk di APBD Murni 2022.

Sementara itu, Ketua Pansus penyertaan modal Jamkrida dan Bank Riau Kepri (BRK), Markarius Anwar mengatakan, bahwa memang dari hasil konsultasi, bahwa penyertaan modal tidak dimungkinkan dimasukkan di APBD-P 2021.

"Ada aturan yang tidak membolehkannya. Kan lagi evaluasi, makanya nanti anggaran Rp25 miliar tersebut mungkin akan masuk di BTT. Yang jelas pada dasarnya itu, PP 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah pasal 78 ayat 2 dan 3. Bahwa penyertaan modal ditetapkan dalam peraturan daerah, penyertaan modal dan Peraturan daerah, tersebut ditetapkan sebelum persetujuan dengan gubernur terhadap APBD terkait," jelasnya.

"Maka dari itu, Perda ini akan memayungi untuk APBD 2022. Kita harapkan memang selesai sebelum ketok palu APBD 2022," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau membentuk Panitia Khusus Raperda penambahan penyertaan modal untuk PT Bank Riau Kepri, dan PT Jaminan Kredit Daerah, Kamis (30/9/2021).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus diketuai Markarius Anwar, dan Wakil Ketua Pansus Husaimi Hamidi.

Ketua Pansus, Markarius Anwar mengatakan, bahwa Pansus dibentuk karena ada syarat di PT Jamkrida, setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar, sedangkan saat ini Jamkrida masih memiliki modal Rp25 miliar, bahkan sudah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Maka dari itu, tahun ini kita bergerak cepat untuk menambah modalnya, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, penambahannya Rp25 miliar, Ranperda ini jadi payung hukumnya," kata Markarius dilansir dari cakaplah. (*)





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat