Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
Hasil Konsultasi
Penyertaan Modal Rp25 Miliar untuk Jamkrida Riau Belum Bisa Dimasukkan di APBD-P 2021
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:57:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, hasil konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal, ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, bahwa penyertaan modal bagi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau (Jamkrida) sebesar Rp25 miliar, belum dapat dilaksanakan di APBD Perubahan 2021, karena belum ada Perda-nya.

Hardianto menjelaskan, dari awal terbentuknya Jamkrida sampai saat ini, izin Jamkrida, seperti diamanahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wajib memenuhi penyertaan modal pemprov selama 5 tahun awal minimal Rp50 miliar. Sedangkan Izin Jamkrida keluar pada tahun 2012, dan Pemprov Riau baru menyertakan Rp25 miliar.

"Nah makanya kita bersepakat kemarin DPRD dengan Pemprov untuk meminta fatwa dengan Kemendagri, untuk memasukkan penyertaan modal di APBD-P 2021. Namun, menurut Dirjen beberapa hari lalu tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada Perdanya. Tapi kita sudah sepakat sebelumnya, kalau sampai hasil evaluasi terhadap APBD-P keluar dan Perdanya belum selesai kita akan merasionalisasi penyertaan modal tersebut dan dimasukkan di BTT (Belanja Tidak Terduga). Itu kesepakatan kita," kata Hardianto.

Namun, ketika berbicara Pansus, kata Hardianto tidak ada kaitannya dengan penganggaran yang tidak jadi dianggarkan di APBD P tersebut.

"Kawan-kawan Pansus tidak berbicara penganggaran, namun berbicara bagaimana amanah mereka membahas Ranperda, amanah itu selesai, kapan selesai tidak masalah. Jadi Pansus tetap bekerja," katanya lagi.

Nantinya, kata Hardianto, pengesahan Perda Penyertaan modal tersebut harus diselesaikan sebelum ketok palu APBD Murni 2022 karena penganggaran penyertaan modalnya akan masuk di APBD Murni 2022.

Sementara itu, Ketua Pansus penyertaan modal Jamkrida dan Bank Riau Kepri (BRK), Markarius Anwar mengatakan, bahwa memang dari hasil konsultasi, bahwa penyertaan modal tidak dimungkinkan dimasukkan di APBD-P 2021.

"Ada aturan yang tidak membolehkannya. Kan lagi evaluasi, makanya nanti anggaran Rp25 miliar tersebut mungkin akan masuk di BTT. Yang jelas pada dasarnya itu, PP 12 tahun 2019 tentang Keuangan Daerah pasal 78 ayat 2 dan 3. Bahwa penyertaan modal ditetapkan dalam peraturan daerah, penyertaan modal dan Peraturan daerah, tersebut ditetapkan sebelum persetujuan dengan gubernur terhadap APBD terkait," jelasnya.

"Maka dari itu, Perda ini akan memayungi untuk APBD 2022. Kita harapkan memang selesai sebelum ketok palu APBD 2022," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau membentuk Panitia Khusus Raperda penambahan penyertaan modal untuk PT Bank Riau Kepri, dan PT Jaminan Kredit Daerah, Kamis (30/9/2021).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus diketuai Markarius Anwar, dan Wakil Ketua Pansus Husaimi Hamidi.

Ketua Pansus, Markarius Anwar mengatakan, bahwa Pansus dibentuk karena ada syarat di PT Jamkrida, setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar, sedangkan saat ini Jamkrida masih memiliki modal Rp25 miliar, bahkan sudah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Maka dari itu, tahun ini kita bergerak cepat untuk menambah modalnya, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, penambahannya Rp25 miliar, Ranperda ini jadi payung hukumnya," kata Markarius dilansir dari cakaplah. (*)





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat