Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
DPRD Riau Dukung Gaji Guru Bantu Sesuai UMP
Kamis, 07 Oktober 2021 - 05:41:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– DPRD Provinsi Riau mendukung penuh peningkatan kesejahteraan guru bantu Provinsi Riau dari berbagai jenjang, baik dikdas maupun dikmen.

Sebab mereka semua guru non PNS yang dilahirkan dari rahim yang sama dan sama-sama mendidik anak bangsa dan harus mendapatkan perlakukan yang adil.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menegaskan, pihak mendukung penuh perjuangan guru bantu Riau untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan harus diperjuangkan dan didengarkan dinas terkait, minimal kesejehteraan mereka saat ini harus standar upah minimum provinsi (UMP).

‘’Kami sangat mendukung perjuangan rekan-rekan guru bantu provinsi yang memang sudah balasan tahun mengabdi dengan status guru honorer dan saatnya harus ada peningkatan kesejahteraan dan jangan dibeda-bedakan dianatar mereka,’’ sebut Politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini, lanjut Hardianto, gaji guru bantu hanya Rp2 juta tingkat Dikdas, sementara tingkat Dikmen terdapat perbedanaan Rp500 ribu, sehingga ini juga menimbulkan kesenjangan sesama guru bantu provinsi.

Senada dengan Hardianto, anggota DPRD Riau lainnya Ade Hartati Rahmat juga sangat mendukung adanya peningkatan kesejahteraan dan penyamarataan pendapatan gaji guru bantu provinsi Riau tersebut, sehingga tidak ada diskriminasi di dunia pendidikan.

‘’Bapak dan Ibu guru bantu yang mengajar di Pendidikan Dasar (SD dan SMP) dengan status yang sama sebagai guru bantu provinsi , tentu harus mendapat perlakuan yang sama dengan Bapak dan Ibu guru yang mengajar di SMA dan SMK , mengingat statusnya sama-sama Guru Bantu Provinsi,’’ tegas Ade yang memang berada di komisi yang membidangi pendidikan tersebut.

Dikatakan Ade, secara history, pengangkatan guru bantu provinsi didasari oleh kebutuhan guru di Provinsi Riau yang belum mencukupi (dengan mempertimbangkan rasio jumlah siswa berbanding rasio jumlah guru) saat itu 2005, 2006 dan 2007.

‘’Secara yuridis , pengangkatan guru bantu didasari oleh keterbatasan kewenangan bidang pendidikan, dimana kewenangan bidang Pendidikan Dasar dan Menengah berada di Pemerintah Kabupaten dan Kota . (sebelum terbitnya UU 23 thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah),’’ jelas Politisi Partai PAN ini.

Oleh karena itu, kata Ade, sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau untuk menyetarakan kesejahteraan guru bantu yang saat ini mengajar di SD atau SMP dan berstatus sebagai Guru Bantu Provinsi Riau. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat