Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Warga: PT DPN Tumbangkan Kebun, Saya akan Lapor ke Polres Karena Rampas Secara Sepihak
Kamis, 30 September 2021 - 16:05:10 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Salah seorang warga Yuhendri mengatakan akan melaporkan pihak perusahaan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) ke Polres Kuansing.

Yuhendri menduga pihak DPN merampas haknya secara sepihak dengan menumbang pohon kebun yang ia klaim miliknya yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), tepatnya di kawasan Divisi 6 Sei Kukok.

Hal itu dituturkan Yuhendri kepada media saat wawancara Kamis, (30/9/2021).

“Tanah yang selama ini dijadikan untuk mencari rezki kami yang kini diambil PT. DPN adalah milik saya secara sah, memang berada di HGU perusahaan, tanpa sepengetahuan saya PT.DPN telah menumbang kebun miliknya secara sepihak" ujarnya menceritakan

Menurut Yuhendri lahannya yang di tumbang PT.DPN memang berbatasan langsung dengan HGU perusahaan, namun setelah ada penutupan jalan yang dilakukan perusahaan semenjak 31 Agustus 2021 yang lalu dirinya jarang ke kebun miliknya. Ternyata PT. DPN telah melakukan penumbangan kebun karet miliknya

Yuhendri mengatakan, tanah itu adalah satu-satunya sandaran dan tempatnya mencari rezeki untuk menafkahi keluarganya. Dia menyesalkan selama ini sikap aparat birokrasi dan penegak hukum yang diduga memihak perusahaan tersebut.

“Kami rakyat kecil selalu berharap pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, menjunjung tinggi keadilan dan membela kami sebagai rakyat. Namun, kekuatan uang lebih berkuasa daripada hukum. Mereka ternyata lebih membela perusahaan itu," katanya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap lahan masyarakat yang berada di HGU PT.DPN, sementara Jalan yang diputus Duta Palma Sampai Sekarang belum juga dibuka..

Pemerintah Harus bertindak tegas, Mulai dari Kabupaten, Provinsi, dan Pusat karena persoalan ini sudah berlangsung lama, tidak hanya baru baru ini

"Harus diberikan efek jera kepada Perusahaan yang membandel dan tidak memberikan kontribusi Positif terhadap masyarakat tempatan" ujar Yuhendri

Berkaitan dengan itu dirinya akan melaporkan hal ini kepada Polres Kuansing dalam perbuatan tindak pidana perampasan lahan milik orang lain.

Dirinya berharap pihak kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata, S.Ik.M.SI segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dengan tindakan perampasan tanah miliknya

Ia berharap pengaduan ditanggapi sehingga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani kecil di desa-desa lain di sekitar perusahaan perkebunan

Saat ini ada puluhan hektar lahan masyarakat berada dalam HGU PT.DPN yang akan bernasip sama jika pemerintah dan aparat kepolisian membiarkan sikap PT.DPN yang selalu semena-mena terhadap masyarakat.

"Saya sangat kecewa dengan sikap PT.DPN yang semena-mena, angkuh dan sombong terhadap masyarakat, seharusnya kehadiran mereka akan membuat masyarakat sejahtera bukan menyengsarakan, "tutup Yuhendri

Sementara humas PT. DPN, Rici saat di hubungi melalui telepon seluler untuk mengklarifikasi terkait ini tidak dapat di hubungi,   teleponnya tidak aktif.

Sedangkan, pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan keterangam resmi terkait hal ini. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat