Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Warga: PT DPN Tumbangkan Kebun, Saya akan Lapor ke Polres Karena Rampas Secara Sepihak
Kamis, 30 September 2021 - 16:05:10 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Salah seorang warga Yuhendri mengatakan akan melaporkan pihak perusahaan PT. Duta Palma Nusantara (DPN) ke Polres Kuansing.

Yuhendri menduga pihak DPN merampas haknya secara sepihak dengan menumbang pohon kebun yang ia klaim miliknya yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), tepatnya di kawasan Divisi 6 Sei Kukok.

Hal itu dituturkan Yuhendri kepada media saat wawancara Kamis, (30/9/2021).

“Tanah yang selama ini dijadikan untuk mencari rezki kami yang kini diambil PT. DPN adalah milik saya secara sah, memang berada di HGU perusahaan, tanpa sepengetahuan saya PT.DPN telah menumbang kebun miliknya secara sepihak" ujarnya menceritakan

Menurut Yuhendri lahannya yang di tumbang PT.DPN memang berbatasan langsung dengan HGU perusahaan, namun setelah ada penutupan jalan yang dilakukan perusahaan semenjak 31 Agustus 2021 yang lalu dirinya jarang ke kebun miliknya. Ternyata PT. DPN telah melakukan penumbangan kebun karet miliknya

Yuhendri mengatakan, tanah itu adalah satu-satunya sandaran dan tempatnya mencari rezeki untuk menafkahi keluarganya. Dia menyesalkan selama ini sikap aparat birokrasi dan penegak hukum yang diduga memihak perusahaan tersebut.

“Kami rakyat kecil selalu berharap pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, menjunjung tinggi keadilan dan membela kami sebagai rakyat. Namun, kekuatan uang lebih berkuasa daripada hukum. Mereka ternyata lebih membela perusahaan itu," katanya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan terhadap lahan masyarakat yang berada di HGU PT.DPN, sementara Jalan yang diputus Duta Palma Sampai Sekarang belum juga dibuka..

Pemerintah Harus bertindak tegas, Mulai dari Kabupaten, Provinsi, dan Pusat karena persoalan ini sudah berlangsung lama, tidak hanya baru baru ini

"Harus diberikan efek jera kepada Perusahaan yang membandel dan tidak memberikan kontribusi Positif terhadap masyarakat tempatan" ujar Yuhendri

Berkaitan dengan itu dirinya akan melaporkan hal ini kepada Polres Kuansing dalam perbuatan tindak pidana perampasan lahan milik orang lain.

Dirinya berharap pihak kepolisian dibawah pimpinan Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata, S.Ik.M.SI segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dengan tindakan perampasan tanah miliknya

Ia berharap pengaduan ditanggapi sehingga tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani kecil di desa-desa lain di sekitar perusahaan perkebunan

Saat ini ada puluhan hektar lahan masyarakat berada dalam HGU PT.DPN yang akan bernasip sama jika pemerintah dan aparat kepolisian membiarkan sikap PT.DPN yang selalu semena-mena terhadap masyarakat.

"Saya sangat kecewa dengan sikap PT.DPN yang semena-mena, angkuh dan sombong terhadap masyarakat, seharusnya kehadiran mereka akan membuat masyarakat sejahtera bukan menyengsarakan, "tutup Yuhendri

Sementara humas PT. DPN, Rici saat di hubungi melalui telepon seluler untuk mengklarifikasi terkait ini tidak dapat di hubungi,   teleponnya tidak aktif.

Sedangkan, pihak kepolisian sampai saat ini belum memberikan keterangam resmi terkait hal ini. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat