Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Mahfud: Penyerang Ustaz di Batam agar Dibawa ke Pengadilan
Minggu, 26 September 2021 - 08:22:17 WIB

SULUHRIAU- Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian, agar tak terburu-buru menyimpulkan pelaku penyerangan terhadap Ustadz
Abu Syahid Chaniago, sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), alias gila.

Mahfud memerintahkan, agar kepolisian, tetap melakukan penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku penyerangan tersebut untuk dibawa ke pengadilan.

Mahfud menegaskan hal itu menyusul terancam terhentinya proses hukum terhadap pelaku penyerangan Ustadz Abu Chaniago, lantaran si pelaku penyerangan dianggap kepolisian mengalami gangguan jiwa.

“Saya berharap seperti yang sudah-sudah. Maka, pemeriksaan ini, harus tuntas dan terbuka. Jangan, terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” kata Mahfud, seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenko Polhukam, yang disiarkan via Youtube, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud mengingatkan kejadian serupa yang pernah menimpa (Almarhum) Syeikh Ali Jaber, September tahun lalu. Kata Mahfud, kasus tersebut mencuatkan kesimpulan gila oleh kepolisian terhadap si pelaku penyerangan.

“Dulu, ketika Syeikh Ali Jaber dianiaya (diserang dengan badik) oleh seseorang, lalu ada yang berteriak, keluarganya, dan sebagainya, bahwa pelakunya orang gila,” ujar Mahfud. Tetapi, kata Mahfud, kesimpulan gila tersebut, tetap berujung pada penghakiman di pengadilan.

Menurut Mahfud, pelaku pidana, hanya dapat dikatakan gila berdasarkan keputusan hakim di pengadilan. Sebab itu, Mahfud pun mengatakan, agar kepolisian tetap menangkap pelaku penyerangan Ustaz Abu Chaniago, dan membawanya ke pengadilan untuk diproses hukum.

“Pemerintah tidak sependapat kalau setiap pelaku itu, harus dianggap orang gila. Kalau ada keraguan apakah yang bersangkutan sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang memutuskan. Dibawa saja ke pengadilan, agar terungkap, kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya biar pengadilan yang memutuskan,” kata Mahfud.

Penyerangan Ustadz Abu Chaniago terjadi di Masjid Baitusyakur, Batam, pada Senin (20/9/2021). Penyerangan tersebut terjadi ketika Ustaz Abu Chaniago sedang berceramah. Penyerangan tersebut, diketahui dilakukan oleh laki-laki berinisial H. H menyerang, dan mengejar Ustaz Abu Chaniago dengan tangan kosong.

 Akan tetapi, aksi penyerangan tersebut, berakhir dengan perlawanan. Para jemaah yang didominasi oleh kaum ibu-ibu dan perempuan, menangkap H, dan membawanya ke Polresta Barelang.

Namun kepolisian, setelah melakukan pemeriksaan menyatakan, H adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau gila. Psikologis si pelaku penyerangan yang dianggap gila membuat kasus tersebut terancam dihentikan.

“Ya memang kalau seandainya nanti yang bersangkutan dinyatakan gangguan jiwa, maka sesuai undang-undang kasus tersebut, dihentikan,” kata Kabag Penum Humas Mabes Polri, Komisari Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Sumber: Republika.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat