Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Metropolis
Lurah Tirta Siak Ditangkap Pungli, Sekda: Kita Hormati Proses Hukum
Jumat, 24 September 2021 - 16:17:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lurah Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru terjerat kasus dugaan pungutan liar (pungli)
pengurusan surat tanah.


Oknum lurah berinisial AN kini ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

AN ditangkap pada Rabu, 22 September 2021. Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.

Satreskrim Polresta Pekanbaru awalnya menangkap orang suruhan AN yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.

Perihal operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, inisial AN.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya oknum lurah yang kembali terjerat hukum.

Pemko Pekanbaru katanya menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Tentu sudah ada ketentuannya. Untuk pengganti sudah kita siapkan," kata Sekda, Jumat (24/9/2021).

Sementara itu, Camat Payung Sekaki Fauzan mengatakan, pada prinsipnya mencari pengganti lurah yang punya wilayah nanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia mengatakan, ditangkapnya lurah tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintah kelurahan.

"Ya tetap jalan seperti biasa, tidak ada layanan administrasi yang terganggu," ujarnya.

Fauzan juga mengingatkan kelurahan harus tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan tidak melenceng dari aturan.

“Jangan bertindak di luar aturan kita punya aturan main," tegasnya.

Seperti diberitakan, polisi mengamankan AN Berita pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi lebih dulu menangkap C, satu jam sebelum AN diamankan.

Diduga pelaku meminta uang Rp3,5 juta kepada seorang warga yang mengurus SKGR. Uang itu sebagai upah jasa balik nama milik korban, tapi korban hanya sanggup membayar Rp3 juta.

Setelah kesepakatan terjadi, korban lalu menyerahkan uang Rp3 j,uta kepada C. Tak lama kemudian, polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru datang sambil langsung mengamankan C.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, yang dikonfirmasi tidak menampik adanya penangkapan itu. Ia mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan kepada awak media hanya memberi jawaban singkat. "Nanti kita rilis, "ujarnya. (nan)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat