Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Lurah Tirta Siak Ditangkap Pungli, Sekda: Kita Hormati Proses Hukum
Jumat, 24 September 2021 - 16:17:28 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lurah Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru terjerat kasus dugaan pungutan liar (pungli)
pengurusan surat tanah.


Oknum lurah berinisial AN kini ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

AN ditangkap pada Rabu, 22 September 2021. Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.

Satreskrim Polresta Pekanbaru awalnya menangkap orang suruhan AN yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.

Perihal operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, inisial AN.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya oknum lurah yang kembali terjerat hukum.

Pemko Pekanbaru katanya menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kita ikuti proses hukum sebagaimana mestinya. Tentu sudah ada ketentuannya. Untuk pengganti sudah kita siapkan," kata Sekda, Jumat (24/9/2021).

Sementara itu, Camat Payung Sekaki Fauzan mengatakan, pada prinsipnya mencari pengganti lurah yang punya wilayah nanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ia mengatakan, ditangkapnya lurah tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintah kelurahan.

"Ya tetap jalan seperti biasa, tidak ada layanan administrasi yang terganggu," ujarnya.

Fauzan juga mengingatkan kelurahan harus tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan tidak melenceng dari aturan.

“Jangan bertindak di luar aturan kita punya aturan main," tegasnya.

Seperti diberitakan, polisi mengamankan AN Berita pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi lebih dulu menangkap C, satu jam sebelum AN diamankan.

Diduga pelaku meminta uang Rp3,5 juta kepada seorang warga yang mengurus SKGR. Uang itu sebagai upah jasa balik nama milik korban, tapi korban hanya sanggup membayar Rp3 juta.

Setelah kesepakatan terjadi, korban lalu menyerahkan uang Rp3 j,uta kepada C. Tak lama kemudian, polisi dari Satreskrim Polresta Pekanbaru datang sambil langsung mengamankan C.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, yang dikonfirmasi tidak menampik adanya penangkapan itu. Ia mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim, Kompol Juper Lumban Toruan.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan kepada awak media hanya memberi jawaban singkat. "Nanti kita rilis, "ujarnya. (nan)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat