Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Ekspos Kasus Rapid Test, Tersangka Kadiskes Meranti Pakai Baju Orange dan Tangan Diborgol
Senin, 20 September 2021 - 19:23:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Meranti berinisial MH (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Riau.

Tersangka sempat diperlihatkan, tampak tersangka menggunakan baju orange tahanan dengan tangan diborgol.

MH jadi tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan jabatan dalam memungut biaya rapid tes antigen yang harusnya jatah RSUD di Kepulauan Meranti

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/9/2021) mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa bantuan berupa 3000 rapid test antigen yang diberikan oleh Dinkes Meranti dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah diselewengkan oleh tersangka.

"Tersangka MH tidak mendistribusikan rapid test antigen kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan dalam penanganan Covid-19 ini," ujar Agung.

Dikatakan, 3.000 antigen yang diterima tersangka kemudian dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tujuan hibah rapid test yang diberikan kepada Dinkes Meranti telah disalahgunakan oleh yang bersangkutan.

"Kita akan menghitung kerugian negaranya. Sampai hari ini baru MH yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu kita akan mendalami proses penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak," ungkapnya.

Agung menambahkan, tersangka komersilkan 1 rapid test ini dengan menarik dana dari masyarakat rata-rata sebesar Rp150 ribu. Untuk menutupi kesalahan tersangka, ia membuat laporan palsu.

"Tersangka membuat laporan yang palsu, bahwa seakan-akan rapid test ini sudah diberikan kepada masyarakat. Tapi ternyata setelah kita cek, masyarakatnya tidak pernah melakukan rapid test," katanya.

Penerimaan hibah tersebut pada tahun September 2020. "Pengungkapan ini kita ketahui setelah mendapatkan informasi dan data dari masyarakat. Setelah kita dalami, ternyata rapid test tidak disimpan di fasilitas kesehatan. Barang negara ini malah disimpan di tempat tersangka," katanya. (rmn)

BACA JUGA: Dugaan Kasus Penyewelengan Bantuan Swab Antigen, Polda Riau Tahan Kadiskes Meranti






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat