Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Metropolis
Kejari Pekanbaru Tarik Dua Mobil Dinas Milik Mantan Pejabat Pemko
Selasa, 14 September 2021 - 17:49:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menarik dua unit mobil dinas milik mantan pejabat di Pemko Pekanbaru.

Dua mobil dinas itu tersebut yakni Honda Accord BM 1592 TP dan Toyota Altis BM 1755 TP. Kedua mobil berwarna hitam itu terparkir di halaman depan Kantor Kejari Pekanbaru.

"Hari ini beberapa pejabat sudah menyerahkan mobil yang dikuasainya, milik Pemko Pekanbaru. Ada Altis dan Accord," ujar Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ridwan Dhaniel, Selasa (14/9/2021).

Ridwan mengatakan, penarikan kedua mobil dinas itu sesuai arahan Kajari Pekanbaru. Diminta kepada pejabat yang tidak lagi menjabat agar segera menyerahkan aset-aset yang dikuasainya ke Pemko Pekanbaru. "Nantinya, mobil dinas tersebut akan dikembalikan ke Pemko Pekanbaru," tutur Ridwan.

Penarikan mobil dinas ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Pemko Pekanbaru kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari 26 SKK yang diberikan, sudah dilakukan penarikan 13 unit kendaraan dinas.

Setiap hari, kata Ridwan, Kejari Pekanbaru mengundang pejabat-pejabat atau pihak ketiga yang tidak punya hak lagi menguasai aset daerah. Mereka diimbau menyerahkan mobil tersebut agar bisa digunakan oleh pejabat lain yang berhak menggunakannya.

Ridwan enggan mengungkap pejabat yang menggunakan mobil tersebut.

"Setahunya ini (mobil, red), kita dapat dari Bagian Umum (Pemko). Pejabat yang mempergunakan menyerahkan ke Bagian Umum. Jadi Bagian Umum yang menyerahkan ke kita," jelas Ridwan, didampingi Kasubsi Perdata, Jefri Armando Pohan, dan Kasubsi Tata Usaha Negara, Yuridho Fadlin.

Untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan, Tim JPN akan menitipkan mobil itu ke BPKAD Kota Pekanbaru agar dilakukan perawatan yang dituangkan dalam
berita acara. Nanti BPKAD yang menentukan siapa pejabat yang menggunakan mobil itu.

Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil sebelumnya pernah mengatakan, bahwa pihaknya tengah menata aset daerah. Termasuk yang masih dikuasai pihak lain.

"Masih ada (yang dikuasai pihak lain). Kita minta agar bisa mengembalikan kendaraan dinas tersebut," kata Muhammad Jamil belum lama ini.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga mendata kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum mantan pejabat pemerintah. Proses penataan aset kendaraan dinas ini juga menggandeng Kejari Pekanbaru.

"Kita juga koordinasi dengan Kejari untuk membantu proses penataan kendaraan dinas tersebut. Bagi yang masih menahan aset, kembalikan agar kita bisa menatanya," tegas dia.

Awalnya, Pemko mengajukan 17 aset yang saat ini masih dikuasai pihak lain, baik berupa mobil dinas maupun aset tanah. Jumlah itu terus bertambah jadi 26 SKK.

Sumber: cakaplah, suluhriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat