Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Aksi Bejat Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Usai Onani
Selasa, 14 September 2021 - 06:27:46 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Kelakuan bejat seorang oknum dokter berinisial DP di Semarang yang diduga mencampurkan sperma usai onani ke makanan istri temannya jadi perhatian. Oknum dokter itu diduga mengalami penyimpangan seks.

Aksi DP diketahui karena terekam kamera milik korban DW. Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), Nia Lishayati menjelaskan kronologi korban yang penasaran coba merekam di lokasi dekat kamar mandi dan ruang meja makannya.

Nia mangatakan pihaknya saat ini tengah memberikan bantuan ke DW lantaran korban mengalami trauma berat. Ia menceritakan ada dugaan pelaku melakukan tindakan penyimpangan itu sejak Oktober 2020.

Menurut dia, awalnya karena kecurigaan korban lantaran tudung saji di meja makanan selalu berubah posisi. Pun, korban heran karena bentuk makanan juga sering berubah.

"Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut," kata Nia, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 14 September 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan video hasil rekaman cukup mengejutkan. Hal ini lantaran terlihat pelaku coba mendekati ventilasi kamar mandi saat DW sedang mandi. Setelah momen itu, pelaku langsung melakukan onani. Begitu selesai maturbasi, ia mencampurkan spermanya ke makanan korban yang berada di meja makan.

Nia mengatakan efek dari kelakuan bejat pelaku, korban DW kini mengalami trauma berat. Trauma itu seperti gangguan makan, tidur hingga emosi tidak stabil.

"Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri. Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat antidepresan selama minimal beberapa bulan ke depan," jelas Nia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pelaku DP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Menurutnya, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap.

Iqbal mengatakan, antara pelaku dan korban tinggal dalam satu kontrakan di wilayah Gajahmungkur, Semarang. Korban DW merupakan seorang ibu rumah tangga. Suami DW adalah teman pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.

"Berdasar info, suami DW adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang," kata Iqbal di Pola Jawa Tengah, Semarang, Senin, 13 September 2021.

Dia menekankan penyidikan akan terus lanjut dan status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini penyidikan masih berjalan terus. Tersangka diperiksa karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan," ujar Iqbal.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat