Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dendam Usai Diejek, Karyawan Sawit Tega Penggal Kepala Bocah 13 Tahun
Sabtu, 11 September 2021 - 20:20:53 WIB
Tersangka pemenggal kepala bocah 13 Tahun (foto: ist)

SULUHRIAU, Inhu - Seorang karyawan perkebunan sawit PT PAL ditangkap pihak Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena melakukan pembunuhan terhadap anak.

Pelaku berinisial PM (29) melakukan pembunuhan dengan keji dengan cara memenggal kepala korban yang berusia 13 tahun itu.

Pemicu pembunuhan yang terjadi di areal kebun Divisi I PT PAL, Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal itu karena hal sepele. Dimana pelaku PM mengejek korban BFR. Korban yang tidak terima diejek membalas dengan kata-kata kasar ke pelaku.

"PM mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban," kata Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (11/09/2021).

Kasus pembunuhan sadis terhadap anak di bawah umur terjadi 27 Agustus 2021 siang. Saat itu korban PM pamit kepada orangtuanya untuk main game online simpang perumahan Divisi I PT PAL, karena disimpang itu yang ada jaringan internet.

Ayah korban bernama Arikson resah karena anaknya tidak kunjung pulang. Merekapun mencari korban hingga tengah malam, namun tidak kunjung ditemukan. Pada 30 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang warga yang ikut mencari korban, Karisma dan Robinhod mencium aroma tak sedap di dalam kebun kelapa sawit divisi I blok B16.

Warga pun mencari bau yang menyengat itu. Keduanya terkejut melihat kepala tanpa tubuh, namun tak jauh dari temuan kepala manusia itu. Kemudian tidak jauh dari ditemukan bagian tubuh manusia yang masih berpakaian lengkap. Jenazah itu mengenakan celana pendek warna hitam dan baju kemeja motif kotak warna hijau. Hasil keterangan itu sama persis dipakai korban saat terakhir pamit untuk bermain.

Pihak Polsek Batanggangsalpun melakukan penyelidikan. Untuk segera mengungkap, Polres Inhu melakukan pengusutan dibantu dan tim Jatanras Polda Riau. Hasil penyelidikan pengarah kepada PM. Polisi pun mencari keberadaan tersangka. Aksinya tersangka berhasil ditangkap.

Keterangan tersangka, saat itu dia berpapasan dengan korban. Saat itu korban sedang duduk sambil bermain game online handphone. Kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan 'ngapa kau duduk disitu ikan teri,'" teguran ini mungkin membuat korban kesal sehingga korban menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan kepada pelaku.

PM tersinggung dengan perkataan korban. Namun dia tetap melanjutkan perjalanan menuju lokasi kerja yang tidak jauh dari tempat korban duduk sambil bermain handphone. Setibanya di lokasi kerja, pelaku meletakkan semua peralatan kerja dan melihat ke arah tanggul tempat korban duduk. Pelaku tetap bekerja dan terus mengawasi korban.

Pelaku yang masih menyimpan dendam akhirnya memutuskan untuk menghabisi korban. PM mendekati korban sambil membawa kapak, kemudian mengajak korban untuk melihat tajur ikan. Korban yang masih polos mengikuti saja apa yang diminta tersangka. Keduanya berjalan menuju kebun sawit. Sekitar 100 meter berjalan, pelaku mengayunkan kapak ke arah korban dan menghantam dadanya.

"Korban berteriak dan berusaha lari dengan kondisi berlumuran darah. Pelaku terus mengejar dan setelah dekat, kembali mengayun kapak ke bagian leher korban, saat itu korban tersungkur, tapi tetap saja berteriak. Tidak mengenal belas kasihan, dia kembali mengayunkan kapak dan memenggal leher korban," imbuhnya.

Selanjutnya tanpa rasa bersalah dan menyesal, pelaku membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal (sungai kecil) tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu. Dia menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.

"Setelah membunuh, korban pergi dari lokasi dan membersihkan tubuhnya di kanal lain. Kemudian dia melanjutkan pekerjaannya," tandas Misran. (okz, jan)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat