Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Sosial Budaya
Video Pasangan Gancet Diduga Settingan, Gus Idris Akan Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 10 September 2021 - 10:58:29 WIB

SULUHRIAU– Pengurus Nahdatul Ulama Kabupaten Malang akan kembali melaporkan youtuber Idris Al Marbawi.

Dia dianggap meresahkan dan membuat konten diduga pornografi dengan judul 'Azab berzina pasangan ini gancet kelaminya tidak bisa lepas'. Video itu viral di media sosial.

Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang Zulham Mubarak mengatakan laporan akan dilakukan ke Polres Malang.

Sebelumnya, mereka juga sudah melaporkan idris atas kasus video hoax. Idris ditetapkan tersangka karena membuat konten hoax pura-pura ditembak orang tidak dikenal.

"Yang gancet akan kami laporkan kalau tidak besok Senin (13 September 2021). Terus persoalan laporan lama itu belum saya cabut, sudah kordinasi dengan Polres dan Kejaksaan," kata Zulham, Jumat, 10 September 2021.

Zulham mengatakan, dalam kasus sebelumnya, Idris sempat meminta maaf secara terbuka. NU menganggap sebagai sanksi sosial dan memilih maafkan tetapi tidak mencabut laporan di polisi. Kini, Idris dianggap berulah lagi NU Kabupaten Malang akan kembali melaporkan Idris ke Polres Malang.

"Semakin memperkuat keputusan kami bahwa dulu kami menolak mencabut laporan ya untuk mengantisipasi hal ini. Karena proses hukum dulu kan belum dilalui oleh Mas Idris. Dia hanya dipanggil sebagai tersangka tetapi dia kan belum merasakan dihukum atas kesalahan yang dia lakukan ke khalayak luas," ujar Zulham.

Zulham mengatakan, dalam akun Youtube Gus Idris Official. Idris dianggap melakukan politisasi gelar Gus demi menaikan popularitas konten yang dia miliki. Sebab, hasil penulusuran tidak ada nasab atau garis keturunan maupun sanad atau garis keilmuan yang bisa dijadikan landasan Idris bergelar Gus.

"Jadi ini menjadi jalan, politisasi gelar sekaligus membisniskan predikat Gus dalam produksi video ini memicu masalah lain. Suatu yang dilakukan tanpa dasar ilmu yang kuat (dakwah di Youtube) hasilnya seperti ini," tutur Zulham.

Zulham mengatakan Idris cukup licik dalam mengunggah postingan ini karena tidak dengan jelas menulis bahwa adegan pasangan gancet hanyalah setingan. Dia tidak memberikan tulisan langsung di video bahwa adegan yang dia lakukan hanyalah ilustrasi. Idris hanya menulisnya di disclaimer alias deskripsi keterangan video itu.

"Ini orang memang licik. Di dalam keterangan video ada disclaimer tetapi tidak ditampilkan di video. Hanya ditempelkan diketerangan disclamer bahwa video ini ilustrasi tetapi tidak menempel di video," kata Zulham.

Zulham mengingatkan, bahwa Idris adalah tersangka atas kasus video hoax penembakan dirinya. Video itu juga sempat viral mirip dengan video pasangan zinah gancet. Saat itu, Idris tidak ditahan karena berbagai pertimbangan. Salah satunya mengakui kesalahan membuat konten bohong dan tidak akan mengulanginya.

"Padahal video ini bisa di edit dan disebarluaskan, jadi keterangan bahwa ini ilustrasi tidak ditempelkan di videonya. Ini kan nakal. Memang sengaja diseting supaya viral lalu kemudian tidak ada tuntutan hukum karena disclamer bahwa video ini ilustrasi belaka," ujar Zulham.

Dalam video itu, Idris melakukan ceramah kepada pasangan zinah yang hanya ditutupi oleh selembar selimut. Zulham menilai dakwah yang dilakukan Idris kurang tepat. Karena pemeran video gancet tidak dijelaskan apakah pasangan suami istri atau bukan.

Meskipun pemeran video itu adalah pasangan sah, tidak tepat jika mendidik agar menghindari zinah dengan mempertontonkan adegan zinah.

"Dan yang jadi masalah adalah apakah boleh melakukan ilustrasi kegiatan maksiat. Yang diproduksi untuk mendidik, ini kan tidak boleh. Apalagi video ini tidak jelas laki-laki dan perempuan itu muhrim atau bukan. Lalu ditutupi selimut, kita juga tidak tahu dia pakai baju atau tidak.

Kalau pun dia suami istri apa boleh melakukan hal seperti itu mempertontonkan adegan dalam rangka mendidik. Ini kan sama dengan adegan ciuman tidak boleh tapi dilakukan dalam rangka mendidik. Ini namanya bermain-main," tutur Zulham.

Sumber:  viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat