Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Viral Sertifikat Vaksin Tertua di Dunia, Ini Faktanya
Rabu, 08 September 2021 - 21:42:23 WIB

SULUHRIAU-  Lagi banyak beredar gambarsertifikat vaksin yang diklaim tertua di dunia dari zaman Kesultanan Utsmaniyah. Apa benar begitu, inilah faktanya.

Narasi yang beredar di media sosial atau broadcast WhatsApp adalah sebagai berikut: Sertifikat vaksin tertua di dunia tahun 1721 Masehi. Dikeluarkan oleh Khalifah Islamiyah Turki Ustmani. Vaksin itu bagian dari peradaban Islam yang maju.

Bersama narasi itu, ada foto kertas berwarna coklat dan tampak sudah tua. Ada tulisan Arab dan bahasa Prancis Certificat du Vaccin.

Apakah benar itu sertifikat vaksin tertua? Dalam penelusuran detikINET, Rabu (8/9/2021) pencarian Google Image menghasilkan beberapa jawaban. Ada sejumlah foto yang serupa tapi tak sama.

Disebut serupa karena bagian kop kertas itu sama, ada tulisan Certificat du Vaccin. Kemudian layout kertasnya juga sama terdiri dari tabel. Hanya bagian bawah yang sepertinya tanda tangan atau tanggal, agak berbeda tulisannya.

Foto apakah ini? Rupanya ini memang benar adalah Sertifikat Vaksin dari masa Kesultanan Utsmaniyah. Namun umurnya tidak setua yang diklaim dalam broadcast di medsos.

Faktanya, malah sertifikat vaksin ini menjadi pemberitaan sejumlah media di luar negeri. Beberapa yang memberitakan antara lain media Alsat dan Slobodenpecat dari Macedonia. Judul beritanya adalah A document shows how the Ottomans checked if anyone had been vaccinated.

Sertifikat vaksin itu dari tahun 1908 yang ditulis dalam bahasa Arab dan Prancis. Berarti umurnya sudah 113 tahun. Saat itu sudah ditemukan vaksin campak (measles) dan pes. Isi dokumennya adalah data vaksin anak berusia 10 tahun dari Istanbul, Turki.

Sertifikat itu adalah konfirmasi vaksinasi melawan pandemi di Kesultanan Utsmaniyah di masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid II tahun 1326 H (1908 M). Tulisan lainnya diartikan sebagai berikut:

Segel: Abdulhamid Khan bin Abdulmejid al-Muzafer daima
Nama penerima vaksin: Ismail Efendi
Umur: 10
Nama ayah: Mehmed Aga
Pekerjaan ayah: Kusir kereta
Agama: Islam
Alamat: Istanbul, apartemen 17, Distrik Uskudar, Tunusbagi Mahalla, Jalan Ed'hem Pasha No 44
Tanggal vaksin: 13 Oktober 1326 H
Petugas vaksin: Mustafa bin Hussein

Kesimpulannya, broadcast yang beredar adalah separuh benar. Foto itu benar merupakan sertifikat vaksin (kemungkinan besar vaksin campak) dari masa Kesultanan Utsmaniyah di Turki. Namun bukan dari tahun 1721, melainkan dari tahun 1908.

Klaim sebagai sertifikat vaksin tertua di dunia, tidak bisa disimpulkan. Alsat memberitakan pada masa itu baru ada vaksin campak dan pes. Tidak diketahui apakah sebelum itu sudah ada sertifikat vaksin atau belum.

Tapi, sungguh menarik untuk dipelajari orang-orang di masa kini. Ketika masih banyak yang ragu dengan vaksin atau bahkan tidak percaya dengan vaksin COVID-19, ketahuilah bahwa 100 tahun lalu Khalifah Utsmaniyah sudah menggelar vaksinasi dan memberikan sertifikat vaksinnya.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat