Sudah Akses di 12 KUA
Pasangan yang Baru Menikah di Pekanbaru Bisa Langsung Dapat Kartu Nikah Digital
Kamis, 02 September 2021 - 20:59:25 WIB
SULUHRiAU, Pekanbaru- Pasangan yang baru menikah di Pekanbaru bisa langsung dapat Kartu Nikah Digital.
Kartu Nikah Digital ini merupakan inovasi baru, kalau selama ini dipegang pasangan suami istri hanya buku nikah. Buku nikah tetap ada.
Kartu Nikah Digital dilaunching oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersamaan dengan Pelaksanaan Rancangan Revitalisasi KUA pada tanggal 28 Mei 2021 lalu.
Bagi pengantin di Pekanbaru khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kartu Nikah Digital ini merupakan sebuah layanan baru di Bimas Islam layanan percepatan berbasisi digital dan cepat, yang sebelumnya pengantin setelah akad nikah hanya mendaptkan buku nikah dan Kartu Nikah secara fisik.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Pekanbaru Drs Marzai Kamis (2/9/2021) mengatakan,
Begitu pasangan menikah, diberikan dalam bentuk Kartu Nikah Digital, hal ini untuk mempermudah pengantin dalam mengakses dokumen nikah dan Kartu Nikah Digital ini bisa diakses melalui ponsel dan mudah dibawa kemana.
Marzai mennjelaskan, adapun cara mendapatkan Kartu Nikah Digital, pasangan pengantin harus mengisi form pendaftaran pada SIMKAH WEB termasuk nomor telepon dan email karena notifikasi akan dikirim ke email atau ke nomor WhatsApp yang bersangkutan. "Pada saat ini baru bisa diakses lewat Email," katanya.
Kantor Urusan Agama KUA akan dapat menikmati dengan mudah selama memiliki akses ke SIMAKAH Web.
Untuk saat ini 12 Kantor Urusan Agama yang ada di Kota Pekanbaru telah mengakses dan dapat menggunakan Kartu Nikah Digital.
Kepada masyarakat Pekanbaru Marzai menyampaikan, bahwa setiap pengantin yang sudah melaksnakan akad nikah akan langsung memperoleh Kartu Nikah Digital yg akan dikirim via Ponsel diakun Emailnya.
"Bagi pengantin lama atau yang sudah lama menikah juga akan bisa mendapatkan kartu Nikah Digital ini, silakan datang ke KUA tempat dimana kita menikah," pungkasnya. (sr2)
Komentar Anda :