Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Keberatan tak Digubris,
PT DPN Tetap Tutup Akses Jalan, Bupati Andi: Perusahaan Jangan Susahkan Masyarakat
Kamis, 02 September 2021 - 20:24:20 WIB
Bupati Kuansing Andi Putra dalam satu pertemuan terkait PT DPN

SULUHRIAU, Teluk Kuntan - PT.Duta Palma Nusantara (DPN) tetap menutup jalan akses ke kebun masyarakat.

Kondisi akibat penutupan jalan itu juga sudah dilihat langsung Bupati Kuansing, Andi Putra dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kuansing Kamis,(2/9/2021).

Bupati turun ke lokasi didampingi Plt, Sekda Kuansing  Agus Mandar, para asisten, kadis PUPR, pabung Inhu Kuansing, Kapolsek Benai, para camat dan sejumlah masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Andi Putra kepada pihak perusahaan mempertanyakan maksud manajemen PT DPN menutup akses jalan masuk ke kebun masyarakat, sehingga saat ini masyarakat sulit masuk menuju Kebunnya untuk menyadap karet hingga panen sawit miliknya.

Dampak dari pemutusan akses jalan masuk ke kebun masyarakat ini tentunya akan berdampak kepada ekonomi masyarakat.
Apalagi saat ini kita sedang di timpa musibah Covid-19.

"Jangan ditambah lagi penderitaan masyarakat ini sebab masyarakat kalau jalan itu ditutup maka masyarakat susah untuk mencari nafkah sehari-hari," ujar Andi Putra.

Bupati Andi Putra meminta agar perusahaan membuka akses masuk masyarakat ke dalam wilayah kebun masyarakat dalam wilayah HGU PT. DPN secepatnya tanpa syarat apapun agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Selain itu , Bupati Andi Putra mempertanyakan sikap yang kurang baik dari pihak PT.DPN terkait adanya surat dan himbauan kepada pihak masyakat agar segera mengganti rugi sumua lahan yang ada dalam lingkukangan HGU miliknya yang diberikan tenggat waktu 31 Agustus 2021, jika tidak maka ancamannya adalah akses jalan akan di putuskan

"Pola ultimatum seperti ini sebenarnya menjijikkan kami semua serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Seharusnya kehadiran perusahaan harus bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Corporate Social Responbility (CSR)," katanya.

Kata Andi, wilayah operasi bagi setiap perusahaan tentu menjadi landasan yang harus dipahami mereka apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar sehingga program CSR mereka benar-benar tepat. "Jangan nenyusahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, manajeman PT. DPN melalui Kepala Tata Usaha  Muhammad Ja'is menjelaskan, mengapa pihaknya melakukan pemutusan akses masuk, itu adalah semata-mata hanya untuk keamanan serta menertipkan siapa saja yang masuk dan keluar di wilayah PT. DPN

"Penutupan itu hanya jalan yang jauh dari pantauan kami, kalau lewat pos tidak ada masalah "ungkap Muhammad Jais.

Terkait adanya permintaan bupati dan masyarakat agar membuka kemabali jalan yang sudah kami tutup, dirinya akan segera menyampaikan kepada pimpinan

"Nanti malam kami akan segera melakukan rapat bersama manajemen, hasilnya akan  kami sampaikan kepada bapak bupati secepatnya" tutup Muhammad Jais. (rda)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat