Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Nusantara
Bunuh Ayah dan Kakaknya Secara Sadis, MAK Terancam Hukuman Mati
Rabu, 01 September 2021 - 10:53:57 WIB
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji Memberi Keterangan Pers (vvc)

SULUHRIAU- MAK (20),pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah kandung dan kakaknya, terancam hukuman mati.

Pemuda ini, dijerat dengan pasal 340, pasal 388, subisder pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang pembunuhan berencana.

Korban adalah ayah, Sugeng (50) dan kakaknya, Riski Sarbaini (21). Pembunuhan itu, terjadi di rumah mereka di Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 28 Agustus 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji menjelaskan selain kedua korban, pelaku niat melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga, yakni ibu dan kedua adik tersebut. Dengan cara memberikan kopi, yang sudah dicampur racun rumput.

"Jadi tersangka AR ini berencana membunuh semua keluarganya. Karena merasa selalu dianaktirikan. Setiap permasalahan dia selalu disalahkan di keluarga jadi akumulasi tersangka merencanakan untuk membunuh semua keluarganya," jelas Irsan dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa 31 Agustus 2021.

Irsan menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, pelaku membeli pisau dan racun rumput di Jalan Surabaya, Kota Medan. Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang, dan dua adik kandungnya.

Irsan mengungkapkan rencana pembunuhan tersebut, Karena dendam tersangka kepada keluarganya terutama kakaknya, M Rizki Sarbaini dan ayahnya yakni Sugeng.

"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," sebut Irsan.

Lanjut, Irsan mengungkapkan MAK menyimpan racun rumput dan pisau di dalam lemari kamarnya. Lalu, pada pukul 18.00 WIB tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya.

Irsan mengatakan tersangka membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adiknya. Namun, hanya kedua korban yang meminum kopi. Sedangkan, anggota keluarga lain menolak, karena tidak suka kopi.

Setelah kedua korban meminumnya, ayahnya pergi ke teras rumah. Sementara, korban M Rizki Sarbaini pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.

"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," tutur Irsan.

Lanjut Irsan, tindakan tersangka kemudian diketahui oleh adiknya yakni Afifah Nurul Jannah dan langsung menjerit. Melihat adiknya menjerit tersangka kemudian mendatanginya, saat itu ibunya telah berada di ruangan tamu. Beberapa saat kemudian datanglah korban M Rizki Sarbaini.

Korban M Rizki Sarbaini sempat mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Lalu, tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya ke kakaknya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.

"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan.

Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap kakaknya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam kakaknya yang sebelumnya telah tak bernyawa.

"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihati kedua korban," jelas Irsan. (vvc)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat