Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Kesehatan
Menag Sampaikan 3 Vaksin ini Najis Tapi Diperbolehkan
Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:48:58 WIB
Ilustrasi, Vaksin-19AstraZeneca

SULUHRIAU- Perdebatan najis yang ada pada kandungan vaksin Covid-19 masih terus bergulir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan meskipun najis namun untuk kondisi kedaruratan tetap boleh digunakan.

"Soal kehalalan vaksin saya sampaikan betul ada fatwa terkait hal itu. Bahwa tiga vaksin yang dimaksud adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna yang dinyatakan boleh tapi najis karena itu asal kedaruratan. Tapi saya kira ya betul strategi dari Kemenag untuk menghalalkan dengan cara lebih mudah nanti akan kita coba dorong ini," jelas Menag Yaqut saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI disiarkan melalui YouTube DPR RI, Senin, (30/08/2021).

Sementara itu secara terpisah Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI Nadratuzzaman Hosen mengatakan kondisi tersebut dimaknai darurat dengan pertimbangan untuk mengurangi kemudaratan yang lebih besar, maka MUI memutuskan vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer boleh digunakan.

"MUI sudah melakukan sertifikasi halal pada empat produk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Sinovac, MUI menetapkan vaksin itu halal. Sedangkan untuk AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer MUI menetapkan haram," jelas Hosen seperti dikutip IDXChanel pada hari ini.

Nadratuzzaman menambahkan, MUI sedang menyusun redaksional dari hasil kajian atas vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. Dia menilai pemerintah tidak keberatan dengan Fatwa MUI itu karena vaksin tersebut tetap bisa digunakan.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Indonesia saat ini masih membutuhkan sekitar 400 juta dosis vaksin Covid-19. Sebanyak 130 juta dosis vaksin sudah diperoleh Indonesia.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengaku sudah mengetahui Fatwa MUI untuk vaksin AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer. "Tapi tetap bisa digunakan dalam kondisi mendesak dan bagian ikhtiar untuk mendapatkan kekebalan kelompok," kata Siti Nadia. (*)

Sumber: IDXChanel.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat