Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Saat Paripurna Perda Retribusi Sampah,
Muncul Dorongan Mosi Tak Percaya dari Anggota DPRD Pekanbaru kepada Dua Pimpinannya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:46:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Paripurna DPRD Pekanbaru tentang Raperda Retribusi sampah Selasa, (31/8/2021) diwarnai interupsi di luar materi pembahasan.

Dengan nada tinggi anggota DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati menyataka mosi tidak percaya kepada pimpinan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini menyusul adanya laporan kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama-sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya. BK (Badan Kehormatan) juga siap," kata Erna di sela-sela paripurna Ranperda tersebut.

Dikatakan politisi Golkar ini, partai-partai yang mengusung kedua pimpinan tersebut untuk segera melakukan evaluasi. Menurutnya selama periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak.

"Saya minta tolong dievaluasi, termasuk juga ke partai-partainya. Cah melapor cah melapor, mereka tak layak lagi jadi pimpinan. Kami tak ingin dipimpin oleh orang yang tak punya moral. Padahal Banggar ada. Ini akan APBD, ada tahapan verifikasinya," tegas Erna lagi.

Erna juga berpesan jika terjadi permasalahan di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, dia menegaskan agar unsur pimpinan melibatkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Maka saya menyarankan mosi tak percaya. Kepada pimpinan, tolong pertanyakan kepada partainya, supaya dievaluasi. Mereka tak layak lagi jadi pimpinan," pintanya.

Tak hanya Masni Ernawati saja yang melakukan interupsi dalam rapat paripurna ini, mantan pimpinan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 Sigit Yuwono juga melayangkan protesnya.

Sigit mengatakan seharusnya DPRD Kota Pekanbaru menjadi tempatnya musyawarah, oleh karena itu Sigit juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) untuk bekerja menindak laporan yang dilayangkan.

"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini, kita bekerja di sini sesuai tatib (tata tertib) dan acuan kita tatib," tegas Sigit.

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan ia juga anggota Banmus," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

Menanggapi hal itu, Ginda Burnama, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dia akan meneruskan aspirasi dari para anggota DPRD Pekanbaru ini.

"Terima kasih masukannya. Ini akan kami bahas di tingkat rapat pimpinan," tukas Ginda seperti dilansir cakaplah.com.(*)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat