Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Metropolis
Saat Paripurna Perda Retribusi Sampah,
Muncul Dorongan Mosi Tak Percaya dari Anggota DPRD Pekanbaru kepada Dua Pimpinannya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:46:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Paripurna DPRD Pekanbaru tentang Raperda Retribusi sampah Selasa, (31/8/2021) diwarnai interupsi di luar materi pembahasan.

Dengan nada tinggi anggota DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati menyataka mosi tidak percaya kepada pimpinan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini menyusul adanya laporan kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal yang melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 kepada Gubernur Riau, Syamsuar.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tertanggal 18 Agustus 2021, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

"Saya berharap kawan-kawan berpikir, mari bersama-sama mendukung, untuk membuat mosi tak percaya. BK (Badan Kehormatan) juga siap," kata Erna di sela-sela paripurna Ranperda tersebut.

Dikatakan politisi Golkar ini, partai-partai yang mengusung kedua pimpinan tersebut untuk segera melakukan evaluasi. Menurutnya selama periode 2019-2024 ini, pimpinan tak pernah kompak.

"Saya minta tolong dievaluasi, termasuk juga ke partai-partainya. Cah melapor cah melapor, mereka tak layak lagi jadi pimpinan. Kami tak ingin dipimpin oleh orang yang tak punya moral. Padahal Banggar ada. Ini akan APBD, ada tahapan verifikasinya," tegas Erna lagi.

Erna juga berpesan jika terjadi permasalahan di tubuh DPRD Kota Pekanbaru, dia menegaskan agar unsur pimpinan melibatkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya.

"Kami berharap, kawan-kawan jangan tinggal diam lagi, karena banyak laporan yang dilakukan sepihak. Maka saya menyarankan mosi tak percaya. Kepada pimpinan, tolong pertanyakan kepada partainya, supaya dievaluasi. Mereka tak layak lagi jadi pimpinan," pintanya.

Tak hanya Masni Ernawati saja yang melakukan interupsi dalam rapat paripurna ini, mantan pimpinan Anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 Sigit Yuwono juga melayangkan protesnya.

Sigit mengatakan seharusnya DPRD Kota Pekanbaru menjadi tempatnya musyawarah, oleh karena itu Sigit juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) untuk bekerja menindak laporan yang dilayangkan.

"Saya minta kepada BK untuk menindaklanjuti masalah lapor melapor ini, kita bekerja di sini sesuai tatib (tata tertib) dan acuan kita tatib," tegas Sigit.

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan ia juga anggota Banmus," ucapnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

Menanggapi hal itu, Ginda Burnama, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dia akan meneruskan aspirasi dari para anggota DPRD Pekanbaru ini.

"Terima kasih masukannya. Ini akan kami bahas di tingkat rapat pimpinan," tukas Ginda seperti dilansir cakaplah.com.(*)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat