Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Kesehatan
Hanya 17 Laboratorium dan RS di Riau Dapat Izin Keluarkan Dokumen PCR, Ini Daftarnya
Kamis, 26 Agustus 2021 - 21:16:25 WIB
Ilustrasi pcr

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa di Riau hanya ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang mendapat izin untuk mengeluarkan dokumen hasil swab PCR.

Dengan demikian warga diminta waspada terhadap ada domumen PCR yang dikeluarkan bukan dari 17 laboratorium dan rumah sakit tersebut.

Hal ini diungkapkan Mimi, agar warga mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan potensi dokumen palsu PCR yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Di Provinsi Riau ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang sudah diberikan izin,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Dia menambahkan, 17 laboratorium dan rumah sakit yang dapat izin tersebut sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan sudah memiliki aplikasi New All Recor (NAR), yang berfunsi untuk menampilkan data masyarakat.

Jika PCR dilakukan ditempat pemeriksaan resmi, maka sistem akan tercatat data tersebut dan tersimpan di big data milik Kemenkes.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 17 laboratorium dan rumah sakit yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan dokumen PCR, yakni RSUD Arifin Ahmad, Awal Bros Sudirman, Awal dan Bros Panam.

Selanjutnya ada rumah sakit Syafira, Aulia, santa maria, paramita, ibnu sina, RS Bhayangkara, RSD Madani, “ada beberapa lagi di daerah, seperti di RSUD Puri Husada Inhil, kemudian di RS Pertamina Dumai, Perawang,” kata Mimi.

Mimi mengungkapkan, seluruh laboratorium dan rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes tersebut bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR selama 1×14 jam.

“Sehingga masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota,” tutur Mimi.  (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat