Pekanbaru PPKM Level 4 Hingga 6 September 2021, Beberapa Pusat Perbelanjaan Bisa Diakses Warga
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:10:44 WIB
|
Warga yang mengunjungi mal plaza Matahari Jalan Pepaya jelang lebaran lalu (Foto: suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pekanbaru masih tetap memberlakukan PPKM level 4 hingga 30 Agustus 2021 sebagaimana ditetapkan Pemerintah.
Seperti diketahui bahwa beberapa kabupaten Kota di Provinsi Riau mengalami perubahan terkait pemberlakukan PPKM.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, tiga daerah di Riau yang sebelumnya menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kini sudah turun ke level 3.
Tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai.
"Tiga daerah itu sekarang sudah turun ke level 3, tinggal Pekanbaru saja lagi yang masih level 4," kata Gubri Syamsuar, Senin (23/8/2021).
Namun, melalui PPKM perpanjangan ke tiga ini ada kelonggaran yang diberlakukan terkait dengan operasional pusat perbelanjaan.
Warga Pekanbaru masih bisa mengakses pusat perbelanjaan dengan beberapa syarat ditentukan.
Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.
Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas.
Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.
Mereka mesti menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT menyebut bahwa pemerintah pusat memberi kelonggaran agar ekonomi bisa bgerak.
Ada kelonggaran untuk sektor ekonomi, kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.
"Kami sangat berharap bisa beraktivitas kembali," terangnya saat menghadiri rapat evaluasi PPKM level 4 tahap 3, Senin (23/8/2021) petang
Mereka juga berharap nantinya bisa beraktivitas kembali walau dengan sejumlah pengetatan. Ia menyadari bahwa selama satu bulan ini aktivitas pusat perbelanjaan vakum.
"Kita sangat berharap, semoga aktivitas bisa berjalan di pusat perbelanjaan," terangnya.
Pedagang di STC Ingin Bisa Berjualan Lagi
Sebelumnya, para pedagang di pusat perbelanjaan modern tidak beroperasi selama PPKM level 4. Kondisi ini karena pembatasan juga meliputi pusat perbelanjaan modern.
Satu lokasi yang terdampak yakni Sukaramai Trade Centre (STC). Para pemilik kios sudah berminggu-minggu tidak berdagang.
Pimpinan Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto mengatakan bahwa para pedagang terpaksa tidak berjualan selama PPKM level 4.
Apalagi mayoritas pasar modern itu menjual produk fashion.
Ada 1.200 pedagang menghentikan aktivitas selama PPKM level 4.
"Para pedagang tidak beraktivitas selama PPKM level 4, kita prihatin dengan kondisi ini," terangnya, Minggu (22/8/2021).
Suryanto tidak menampik para pedagang sempat melayangkan protes dengan kondisi tersebut.
Apalagi banyak pedagang yang menyewa di areal STC menggantungkan hidup dari berjualan.
Mereka ingin bisa berjualan lagi, mereka berharap ada kebijakan bagi mereka," ujarnya
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan memang tutup sementara selama PPKM level 4 tahap 3.
Ada pengecualian untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Operasionalnya terbatas hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan kapasitas pengunjung 50 persen dan untuk restoran hanya menerima layanan delivery. (src,trb)
Komentar Anda :