Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Metropolis
Per 1 September, Pemko Pekanbaru Larang Pengangkutan Sampah dan Pemungutan Retribusi Secara Mandiri
Kamis, 19 Agustus 2021 - 01:20:20 WIB
Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru  melarang pengangkutan sampah dan pemungutan retribusi sampah secara mandiri, khususnya di wilayah pemukiman warga.

Kebijakan larangan ini mulai diberlakukan terhitung 1 September 2021.

"Kami tegaskan, mulai 1 September 2021 tidak ada lagi kelompok-kelompok masyarakat yang menyebut namanya swadaya maupun mandiri mengangkut sampah di pemukiman dan membuangnya di luar wilayah pemukiman serta tidak memungut restribusi sampah di lingkungan," tegas Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T .,M.T, Rabu (18/8/2021).

Pelarangan itu, sebut walikota, telah dimuat dalam bentuk Instruksi Walikota Nomor 1193 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

"Selain itu, kita juga sudah menerbitkan surat edaran tentang penanganan sampah," ungkapnya.

Disampaikan Walikota, pemungutan retribusi dan pengangkutan sampah secara mandiri/swadaya itu telah melanggar peraturan berlaku.

"Menurut undang-undang, yang boleh memungut sampah dan retribusi hanya pemerintah. Jadi yang memungut sampah dan retribusi tanpa seizin pemerintah atau ilegal, itu tidak boleh. Mulai 1 September, kita harap sudah bisa tertib," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Marzuki menyatakan, hingga kini masih ada sekitar 20 persen pengangkutan sampah di pemukiman yang dilakukan secara mandiri.

"Itu sesuai hasil evaluasi kita bersama dua operator, yang mana tinggal 20 persen lagi yang mereka tidak masuk ke pemukiman," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah kota melalui DLHK berupaya agar seluruh wilayah nantinya bisa diangkut oleh dua operator angkutan sampah masing-masing PT Samhana Indah (SHI) dan PT. Godang Tua Jaya (GTJ).

"Ini sesuai keputusan walikota, bahwa mulai 1 September tidak boleh ada pihak lain yang memungut retribusi sampah," tutupnya. (kmf)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat