Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Kuansing
Beri Waktu Tiga Hari, Wabub Kunasing Warning Hentikan Ilog dan Bongkar Sawmill di Rimba Baling

Kuansing - - Senin, 09/08/2021 - 06:38:28 WIB

SULUHRIAU, Teluk Kuantan - Wakil bupati Kuansing Suhardiman Amby mewarning okunum diduga melakukan ilegal loging (ilog) dan menutup sawmill di wilayah hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi Provinsi Riau.

Hal tersebut ditegaskan wabub Suhardimn Amby Minggu, (8/8/2021) malam.

Wabub mengatakan, dengan situasi dan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan peredaran hasil kayu Ilegal loging, memutus matarantai peredaran kayul Ilegal antar Provinsi sehingga dapat memberi jeda untuk memulihkan kembali kondisi ekosistem hutan lindung

Sebagai fungsi ekosistem, hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti, penyedia sumber air, penghasil oksigen atau disebut juga paru-paru dunia, tempat hidup berjuta flora dan fauna, penyeimbang lingkungan, serta mencegah pemanasan global.

"Saya minta pelaku Ilegal loging dan Sawmill agar dihentikan dan segera dibongkar, kami berikan waktu selama tiga hari ke depan untuk segera berhenti dan membongkar seluruh mesin Sawmill atau semenjak berita ini diterbitkan,"tegasnya.

Bahkan wabub mengancam jika tidak mengindahkan himbauan ini dirinya tidak akan segan membawa kasus ini ke meja hijau siapa pun bekingnya. "Jangan main-main dengan soal ilegal loging ini" tambah wabub

Dijelaskan mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini, hal ini dilaukan untuk mencegah hancurnya alam, juga guna mencegah kekeringan dan banjir bandang serta tanah longsor yang setiap saat akan mengancam wilayah sekitar

Ia meminta oknum-oknum yang melakukan perambahan hutan berhenti, sebelum dilakukan penindakan tegas.

Suhardiman Amby menyebutkan hutan Suaka Margasatwa merupakan penyumbang atau penghsail Co2 dan salah stau paru-paru dunia karena terdapat sejumlah hutan lindung.

Sebelumnya wabup telah melukan  inspeksi ke kawsaan hutan lindung bukit Betabuh menemukan beberapa tual kayu yang siap di angkut berjejer di jalan sekitar hutan lindung itu, tepatnya di wilayah Kecamatan Kamang Baru,  Sijunjung. Diduga kayu-kayu tersebut hasil dari perambahan hutan di sekitar itu.

Melihat kondisi ini, Wakil Bupati Suhardiman Amby mengatakan,  informasi dugaan ilegal loging yang terjadi di wilayah Kuansing ini sudah bertahun-tahun. Sebab itu, pihaknya akan berupaya menekan hal ini untuk melindungi kawasan hutan lindung termasuk hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. (ral)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved