Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kuansing
Wabub dan Kepala KPH Kuansing Perintahkan Hentikan Ilegal Loging dan Tutup Sawmil di Rimbang Baling
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:39:35 WIB
Wabup Kuansing Suhardiman Amby (kiri) Kepala KPH Kuansing (kanan) Abriman. (Foto: Suluhriau/Ral)

SULUHRIAU, Teluk Kuantan- Wakil Bupati Suhardiman Amby dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing Abriman memerintahkan, agar menghentikan dugaan peraktik Ilegal loging dan menutup sawmil di sekitar Hutan Lindung Bukit Rimbang Baling, Kuansing.

Karena tindakan ini dinilai merugikan negara dan mengancam kerusakan lingkungan, dan acaman hukuman bisa dikenakan kepada oknum yang terlibat dalam kegiatan ini. "Sebelum dilakukan tindakan hukum, hentikan kegiatan tersebut," tegas Suhardiman Amby, Kamis (5/8/2021).

Hal itu ditegaskannya saat dimintai tanggapannya sehubungan banyak mendapat informasi terkait dugaan peraktik ilegal loging di wilayah Kuansing.

Bahkan, Rabu (4/8/2021) Wabup bersama pihak kepolisian, Kepala KPH dan terkait lainnya juga telah turun ke Hutan Lindung Bukit Betabuh, menindaklanjuti adanya laporan terkait ilegal di kawasan hutan itu.

Di situ ditemukan tumpukan kayu yang siap diangkut diduga hasil jarahan atau peraktik ilegal loging di hutan lindung Bukit Betabuh itu.

Sebab, itu Wabub dan pihak terkait katanya, juga akan segera turun ke kawasan Bukit Rimbang Baling untuk melihat kondisi kawasan tersebut.

"Kita menerima informasi ada dugaan peraktik ilog dan sawmil di sekitar itu. Sebab itu, kami minta kalau sawmil masih beroperasi harus ditutup dan hentikan peraktik ilegal loging, siapapun yang ada di belakangnya, sebelum dilakukan tindakan tegas," ujar orang nomor dua Kuansing ini.

Baik Suhardiman maupun Abriman mengatakan, peraktik legal loging dan Sawmill akan menyebabkan terganggunya ekosistem yang ada di sekitarnya. Keanekaragman flora dan fauna di dalamnya akan tertekan akibat kegiatan penghilangan hutan yang tidak bertanggungjawab. Karena kondisi hutan berada pada taraf darurat akibat ilegal loging.

Maka, perlu mengambil langkah mengatasi kondisi tersebut dengan menertibkan seluruh peraktik ilegal loging dan Sawmil,  baik Hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, hutan lindung Bukit Betabuh , hutan Lindung Sentajo Raya, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan hutan obsevasi.

Dengan begini, akan memutus mata rantai peredaran kayu ilegal antar provinsi ini, serta memberikan jeda bagi pemulihan kerusakan ekosistem hutan dan sumber daya yang ada di dalamnya melalui upaya terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.

Selaku Bupati dirinya menyadari tidak bisa sendiri melakukan penindakan atau mengatasi hal itu, karena kewenangan juga ada di pemerintah pusat, serta pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota dalam pengelolaan dan pengawasan hutan.

Hal tersebut, sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014, pengelolaan dan pengawasan hutan juga merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi.

Maka itu masalah ini disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Kapolri, diharapkan segera menginstruksikan intansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) secepat mungkin.

Berdasarkan kawasan tata guna hutan kesepakatan TGHK, luas kawasan hutan yang kritis 309.133,01. Penyebab meluasnya lahan kritis di dalam kawasan hutan antara lain, perambahan atau perladangan liar untuk tanaman musiman serta konversi kebun menjadi ladang terbuka.

Akhir pekan kemarin, pejabat Pemkab Kuansing terakit yang dipimpin Wabub Suhardiman Amby juga telah menyampaikan masalah ini ke DLHK Provinsi Riau. "Kita berharap pihak tim provinsi turun menuntasan ilegal loging ini, dan dilakukan secara terpadu untuk melindungi hutan kita dan lingkungan sebagaimana UU yang ada," pungkasnya. (ral)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat