Satgas Covid-19-Kecamatan Sail Warning Rumah Makan: Pelayanan Take Away Saja!
Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:30:44 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru bersinegi dengan Kecamatan Sail memberikan
himbauan bagi pelaku usaha di Kelurahan Suka Maju Sail.
Himbauan yang di berikan sesuai
Surat Edaran (SE) Satuan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Ada dua tempat yang diberikan selebaran himbauan oleh tim satgas di Dhafu Koffe dan Mie Jagoan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
"Hari ini tim Satgas Covid-19 ada dari Dinas Pariwisata dan BPBD Pekanbaru melakukan himbauan serta sosialisasi surat edaran walikota untuk pengunjung tidak makan di tempat hanya menyediakan di bungkus atau take away ," ungkap Camat Sail Fachruddin Panggabean S.Sos M.Ap melalui Sekretaris Kecamatan Ilham Pratama S.STP didampingi Lurah Sukamaju Muhammad ichfan. S.STP, Kamis (5/8/2021) siang.
Lanjut Sekcam Ilham, Tim Satgas selain melakukan sosialisasi juga peringatan secara lisan. Diharapkan kepada seluruh pelaku usaha kuliner untuk mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi surat edaran walikota. (kim)
Komentar Anda :